Ancam Blokade Lintasan Kereta
KERTASEMAYA - Hari kedua pasca kecelakaan maut yang merenggut korban jiwa di perlintasan kereta api Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, diwarnai dengan doa bersama dan tabur bunga oleh keluarga korban bersama warga sekitar, Kamis (3/10). Sejumlah korban selamat yang hadir dalam acara yang dilangsungkan di lokasi terbaliknya pikap yang mengangkut rombongan pengantar calon jamaah haji itu, tak kuasa menahan air mata mengingat peristiwa yang telah dialami. Usai menggelar doa bersama, keluarga korban bersama warga menggelar acara tabur bunga dan penyiraman air doa di atas rel kereta api yang menjadi lokasi kejadian. Kerabat dan warga memberikan dukungan, serta motivasi keluarga korban tewas dan korban selamat untuk bersabar dan tetap optimistis. Kuwu Tegalwirangrong Saepudin SH mengungkapkan, doa bersama dan tabur bunga tersebut merupakan wujud solidaritas warga terhadap korban dan keluargannya. Selain menggelar tahlilan di lokasi kejadian, warga juga melaksanakan doa bersama di kediaman korban yang kebanyakan masih satu keluarga itu. “Kita semua hadir di sini untuk mendoakan korban yang meninggal dunia, agar arwah dan amal ibadah mereka diterima di sisi Allah. Selain itu, juga untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dan korban selamat,” ungkapnya. “Kemarin warga kami menjadi korban di perlintasan tanpa palang pintu itu. Pemasangan palang pintu harus segera dilakukan. Jika tidak dipasang dalam waktu enam bulan ke depan, kami berencana akan memblokade jalur rel kereta di lokasi tersebut,” imbuh Saefudin. Warga yang hadir dalam acara itu, juga berharap agar pihak terkait segera memasang palang pintu perlintasan di lokasi tersebut. Hal itu untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi. Hal senada disampaikan Kepala Desa Jengkok, Taripin. Menurutnya lintasan rel kereta api tersebut rawan tejadi kecelakaan lalu lintas. Korbannya mayoritas pengendara yang hendak menyeberang jalan. “Setiap tahun selalu ada kejadian kereta menabrak kendaraan di pelintasan KA tersebut. Paling banyak pengendara sepeda motor,” ujarnya kepada Radar, Kamis (3/10). Tahun 2010 lalu, pelintasan tersebut menelan korban cukup banyak. Lebih dari lima orang meninggal dunia saat mobil travel tertabrak kereta, ketika hendak menyeberang jalan. BUPATI DESAK KEMENHUB PASANG PALANG PINTU Sementara Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, segera membangun palang pintu perlintasan di sejumlah lokasi perlintasan kereta api yang belum terpasang di Kota Mangga. Pernyataan itu disampaikan bupati saat bertemu Manajer Humas PT KAI DAOP III Cirebon Eko Budiyanto, usai penyerahan santunan kepada keluarga korban, Senin (2/10). “Kita tidak perlu mencari siapa yang salah. Tetapi dengan peristiwa ini, kita harus segera bertindak untuk melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Salah satunya palang pintu perlintasan di lokasi yang belum terpasang,” tuturnya. Menanggapi hal itu, Manajer Humas PT KAI DAOP III Cirebon Eko Budiyanto menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, disebutkan bahwa pemasangan palang pintu perlintasan kereta api bukan kewenangan PT KAI. “Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa kewenangan pemasangan perlintasan kereta api menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun secara moral menjadi tanggung jawab bersama,” jelasnya di hadapan bupati. Meski demikian, pihakya siap untuk memfasilitasi pemerintah daerah untuk mengajukan pemasangan palang pintu perlintasan ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Ia menegaskan, dalam hal ini PT KAI hanya berperan sebagai operator. Ia juga memastikan bila masinis telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang telah ditetapkan. “Ke depan frekuensi perjalanan kereta api akan semakin meningkat. Saat ini saja tercatat 160 frekuensi perjalanan kereta api setiap harinya. Untuk mengatasi hal itu, Kementerian Perhubungan akan memasang palang pintu di perlintasan yang sebidang. Terobosan lain yang dilakukan adalah membuat jalur underpass atau flyover agar peningkatan frekuensi perjalanan kereta api itu tidak terganggu,” imbuhnya. Masyarakat berharap, siapa pun yang memiliki kewenangan agar segera melakukan pemasangan palang pintu perlintasan sehingga kejadian serupa tidak terulang. (cip/kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: