Usai Bebas, Gotas Siap Mengembalikan Aura PDI Perjuangan di Kabupaten Cirebon

Usai Bebas, Gotas Siap Mengembalikan Aura PDI Perjuangan di Kabupaten Cirebon

CIREBON – Jagat perpolitikan di Kabupaten Cirebon kembali hangat, setelah H Tasiya Soemadi atau biasa disapa Kang Haji Gotas dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Kesambi, pada Sabtu (11/12/2021) pukul 06.30 WIB.

Pria kelahiran Suranenggala, Kabupaten Cirebon ini merupakan politisi kawakan dan cukup familiar. Pasalnya, selama berkiprah di perpolitikan Kabupaten Cirebon, Kang Haji Gotas lama memimpin PDI Perjuangan, yakni dua periode menjadi Ketua DPC partai berlambang kepala banteng bermoncong putih.

Selain menduduki jabatan tertinggi di tingkat kabupaten, pria yang juga pernah menelorkan album tarling Pantura ini, juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Kemudian, usai menjabat sebagai Ketua DPRD, dia pun mencoba peruntungan di Pilkada Kabupaten Cirebon menjadi Wakil Bupati Cirebon berpasangan dengan Sunjaya Purwadisastra. Alhasil, pasangan yang terkenal dengan akronim Jago-Jadi pun berhasil menang pada 2014 di Pilkada Kabupaten Cirebon, sehingga dia berhasil menjadi Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Namun, belum separuh masa jabatannya usai, kasus hukum menyandung karir politiknya. Sehingga, dia harus menepi sejenak dari hingar bingar perpolitikan Kabupaten Cirebon.

Sekarang, Kang Haji Gotas telah bebas, meski bersyarat. Saat disinggung apakah akan kembali ke dunia politik yang sudah membesarkan namanya. Dia pun bersolor, tidak menutup kemungkinan hal itu.

\"Kembali lagi ke sana barangkali, akan membantu untuk sama-sama memberi aura kembali ke PDIP di Kabupaten Cirebon,\" tandasnya. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: