Cegah Kasus Herry Wirawan Terulang Kembali, Pemprov Jawa Barat Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Cegah Kasus Herry Wirawan Terulang Kembali, Pemprov Jawa Barat Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, Dewan Pengawas Pesantren akan dibentuk melalui anggaran APBD Provinsi Jawa Barat sebagai wujud komitmen pemerintah provinsi.

“Bukan berarti kami tidak percaya. Tapi, kami dengan penuh rasa taqdim (mendahulukan) atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, dan sebagai langkah kami akan membuat Dewan Pengawas Pesantren yang tergabung dalam Majelis Masyayikh,” tuturnya di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Selain DPP, kata Pak Uu, Tim Layak Santri pum harus menjadi prioritas. Tim tersebut nantinya bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes) guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah,” ucapnya.

Adapun rencana strategis ini, akan dibahas dan diputuskan bersama perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.

Dijadwalkan, rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis ini akan digelar pada pekan ini di Gedung Sate, Kota Bandung.

“Minimal hari Rabu (15/12/2021) nanti, kita akan mengundang utusan dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat ke Gedung Sate untuk membicarakan masalah ini. Sehingga, kami tidak membuat keputusan sendiri, tetapi hasil kebersamaan dan kesepakatan dengan para kiai, termasuk di dalamnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan MUI Provinsi Jawa Barat,” ucap pria yang biasa disapa Pak Uu.

Untuk itu, Pak Uu yang juga Panglima Santri Jawa Barat ini meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menjadi santri di sejumlah ponpes, agar tidak terbawa stigma negatif akibat kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung.

Pak Uu mengatakan, keberlangsungan aktivitas santriwan dan santriwati di ponpes yang ada di Jawa Barat dilakukan secara terpisah dan terbatas, sehingga moral dan etika para santri tetap terjaga. Dengan demikian, Pak Uu meyakinkan masyarakat bahwa ponpes di Jawa Barat aman dan terkendali.

“Saya minta dan mohon kepada orang tua untuk tidak terbawa image yang menggoreng berita ini seolah-olah pesantren itu negatif. Orang tua jangan takut memasukkan anaknya ke ponpes. Yang (anaknya) sudah (masuk ponpes) pun, jangan merasa gerah,” katanya.

Insya Allah ponpes di Jawa Barat yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman, terkendali dan tidak akan ada apa-apa. Karena di pesantren laki-laki dan perempuan dipisah, termasuk guru laki-laki dan perempuan. Aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan. Artinya, akan terjaga moral dan etika,” imbuhnya.

Selain itu, Pak Uu juga mengklarifikasi bahwa kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung tidak terjadi di ponpes, melainkan boarding school.

Menurutnya, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai ponpes karena tidak mempelajari 12 fan ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di ponpes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: