Penjambret Babak Belur Dimassa

Penjambret Babak Belur Dimassa

CIREBON - Dewi Mona (34) binti Haji Medi warga Kalitanjung, Kampung Lemahabang RT 04/RW 03 Kecamatan Harjamukti  menjadi korban penjambretan, kemarin (5/10). Dewi yang saat ditemui Radar di Polsek Mundu mengatakan, kejadian ini berawal dari niat Dewi mengunjungi saudaranya di perumahan di daerah Banjarwangunan. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu tak menyangka pengendara motor yang berjalan-pelan disampingnya itu dengan cepat menyambar tas yang dibawanya. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan. Selama aksi kejar-kejaran itu Dewi selalu berteriak maling dan membunyikan klakson berkali-kali. Pengejaran pun berlangsung singkat karena masuk ke jalan buntu. Dan Sunarto (35) sekuriti perumahan Teratai di jalan Lobunta Banjarwangunan berhasil membekuk salah satu pelaku penjambretan  dengan cara menabrakan motornya ke tersangka hingga terjatuh. Akhirnya pelaku pun dihakimi massa. Beruntung polisi langsung datang ke TKP. Pelaku yang dalam kondisi babak belur langsung dibawa ke UGD RS Gunungjati. Sementara salah satu tersangka berhasil melarikan diri. \"Saya ikut mengejar di belakang korban, ketika pelaku menemui jalan buntu dan balik lagi saya langsung tabrak dengan motor saya,\" ujar Sunarto (35). Pelaku yang bernama Irfan (19) alias Cocot pemuda pengangguran asal Desa Buntet mengaku sudah sering melakukan aksinya disembarang tempat. \"Saya sudah sering beraksi,karena tidak punya pekerjaan tetap dan butuh buat jajan,\" tuturnya. Barang bukti sebuah tas berwarna coklat milik korban dan motor satria FU tanpa plat nomor milik pelaku untuk sementara diamankan di Polsek Mundu. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Mundu AKP Sayidi mengatakan pelaku adalah seorang residivis yang sudah sering keluar masuk sel. “Tersangka kita kenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,\" pungkasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: