Ridwan Kamil Pastikan Penanganan Libur Nataru di Jawa Barat Maksimal
BANDUNG - Gubernur Ridwan Kamil memastikan penanganan libur natal dan tahun baru (nataru) di Jawa Barat maksimal.
Demikian diungkapkan Ridwan Kamil usai Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2021 bersama Menko Pembangunan Manusia Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/12/21).
Upaya maksimal merupakan komitmen bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat yang hadir dalam rapat tersebut untuk mengimplementasikan arahan Presiden Joko Widodo guna mengamankan pengetatan protokol kesehatan di berbagai titik saat libur natal dan tahun baru (nataru).
\"Kami akan siaga satu full standby di lapangan untuk memastikan semua arahan Presiden berlangsung dengan baik dan dimonitor epidemiologinya. Insya Allah dua minggu setelahnya (nataru) mudah-mudahan tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19,\" ujar Ridwan Kamil.
Demi memberikan pengamanan yang maksimal dan terukur, Forkpimda akan menjaga ketertiban dengan mengecek secara berkala melalui aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat keramaian.
\"Pesan Pak Menko PMK, Pak Menhub bahwa tidak ada penyekatan di jalan. Yang ada itu pengetatan protokol kesehatan termasuk nanti pengecekan vaksin, pengecakan melalui aplikasi peduli lindungi dan juga antigen,\" tuturnya.
Selain itu, gubernur juga mengungkapkan bahwa wilayah Jawa Barat senantiasa menjadi primadona bagi setiap masyarakat selama libur nataru.
Ada tiga fenomena pendukung yang sering terjadi di Jawa Barat dan harus diantisipasi. Yakni, Jawa Barat dilintasi orang
paling banyak, menjadi tujuan dari luar provinsi dan juga pergerakan antarwilayah di dalam provinsi.
Untuk mengurangi pergerakan selama libur nataru, dia juga telah melarang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perjalanan ke luar kota dan aktivitas sekolah tetap digelar demi menghindari kerumunan di berbagai tempat.
\"Kita juga mengurangi pergerakan dengan pelarangan pergerakan untuk PNS, kecuali kedinasan, pelarangan kegiatan perayaan di pergantian tahun baru di hotel outdoor maupun di jalanan dan lain sebagainya,\" jelasnya.
\"Dengan ukuran ini, insya allah menurut teori Jawa Barat akan terkendali, walaupun di lapangan seringkali teori berbeda dengan aslinya,\" pungkasnya. (jun)
Baca juga:
- Libur Nataru Karyawan Swasta Boleh Cuti, ASN Tetap Tidak Boleh
- Rakor Operasi Lalin Nataru, Kemenhub: Tidak Ada Penyekatan, Tapi Pengetatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: