Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Usai Jadi Tersangka Narkoba

Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Usai Jadi Tersangka Narkoba

JAKARTA – Setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Rizki Nazar, akibat mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kini, Rizky Nazar mulai menjalani proses rehabilitasi dengan tujuan mengurangi resiko ketergantungan dari zat-zat berbahaya.

“Benar, mulai hari ini Rizky Nazar menjalani rehabilitasi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Akbar menuturkan, Rizky sudah meninggalkan Markas Polres Metro Jaksel siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi memastikan proses rehabilitasi telah sesuai prosedur dan melalui observasi. 

 “Sudah dibawa ke BNN (Provinsi Jaksel). Keluarganya yang jadi penjamin,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya ditangkap saat mengkonsumsi ganja di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

“Di sini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Hasilnya penyidik mendapat minimal 2 alat bukti cukup untuk menaikan status hukum Rizky.

Zulpan menuturkan, dari tangan Rizky polisi menyita barang bukti 1 gram ganja. Dia diciduk saat mengkonsumsi barang ilegal tersebut. Hasil tes urine pun menyatakan positif ganja. (jun/jawapos)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: