Tabrak Lari Terjadi Dekat Pos Polisi

Tabrak Lari Terjadi Dekat Pos Polisi

JATIBARANG - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur pantura. Kali ini terjadi di dekat pos polisi Pilangsari, Jatibarang. Seorang pengguna jalan, Tarma (52) warga Blok Como, Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang menjadi korbannya. Meski peristiwa itu terjadi di dekat pos polisi, namun kendaraan yang terlibat kecelakaan bersama korban berhasil kabur dan meloloskan diri. Didi (27), salah seorang anak korban mengatakan, peristiwa itu bermula saat ayahnya hendak pergi ke pasar Jatibarang menjemput ibunya mengendarai sepeda motor Vespa Excel bernomor polisi B 5957 SI. Korban yang berupaya menepi saat melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta untuk menyeberang jalur di persimpangan, tiba-tiba ditabrak sebuah truk yang ketika itu tengah melaju dari belakang. Korban terjatuh bersama vespa kesayangannya. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan kaki sebelah kirinya mengalami patah tulang. Mobil truk yang menabraknya berhasil lolos tanpa diketahui identitasnya. Warga di sekitar lokasi kejadian, baru mengetahui hal itu beberapa menit setelah peristiwa itu terjadi. Warga mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara polisi yang menerima laporan warga, berupaya melakukan pengejaran terhadap truk gandengan yang diduga menabrak korban. Namun upaya pengejaran yang dilakukan polisi itu tidak membuahkan hasil. “Sebenarnya sangat disayangkan sekali. Mengapa sampai bisa terjadi tabrak lari di dekat pos polisi. Padahal truk penabraknya itu membawa gandengan, jadi kalau dikejar juga larinya tidak akan seberapa. Tapi anehnya mengapa bisa lolos dan berhasil kabur,” keluh Didi, Senin (7/10). Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Lantas AKP Andryanto didampingi Kanit Laka Iptu Bambang Satoso menerangkan, bila pihaknya kesulitan untuk melacak mobil truk yang diduga menabrak korban tersebut. Hal itu karena polisi tidak mengantongi identitas kendaraan tersebut. Selain itu, tidak ada saksi yang mengetahui identitas mobil tersebut. Meski demikian, polisi akan berupaya membantu korban mengurus dokumen guna mendapatkan hak-haknya terkait klaim asuransi kecelakaan yang menimpanya. (cip)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: