Sopir Grab yang Aniaya Penumpang Bakal Laporkan Balik Korbannya, Ada Ancaman Pembunuhan

Sopir Grab yang Aniaya Penumpang Bakal Laporkan Balik Korbannya, Ada Ancaman Pembunuhan

JAKARTA - Sopir Grab tersangka kasus dugaan penganiayaan penumpang wanita melaporkan balik korbannya ke Polda Metro Jaya.

Sopir gram bernama, Godelfridus Janter (47) memolisikan korbannya berinisial NT (25) terkait dugaan pengancaman dan pelanggaran UU ITE.

Laporan Godelfridus sudah diterima dengan nomor LP/B/1083/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

“Kami rencana hari ini laporan ke Polda Metto terkait ITE dan pengancaman yang mengaku tentara. Tapi karena jadwal hari ini mungkin besok atau lusa kami laporkan ke Polda soal pelanggaran ITE-nya,” beber pengacara Godelfridus, Edi Harbum, kepada wartawan, Senin (27/12).

Baca juga:

Edi menjelaskan, setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka, NT malah mengancam lewat pesan WhatsApp. Ancaman itu juga diarahkan kepada istri dan anak kliennya.

Dalam ancamannya tersebut, NT mengklaim berasal dari keluarga TNI. Menurut Edi, pesan dari pihak NT berisi ancaman pembunuhan kepada istri dan anak kliennya.

“Kita sudah print out ancaman lewat WhatsApp itu yang membuat istri dan anaknya tidak tenang. Diancam dibunuh, akan kami habisi. Itu yang membuat kami kok kalau Anda percaya hukum, Anda sudah lapor polisi itu sudah jalan yang bagus. Kenapa harus ambil tindakan di luar itu. Itu yang kami sayangkan,” katanya.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: