Kuwu Desa Tenjomaya Ciledug Diduga Korupsi Dana Desa dan BLT, Jadi Tersangka di Polresta Cirebon

Kuwu Desa Tenjomaya Ciledug Diduga Korupsi Dana Desa dan BLT, Jadi Tersangka di Polresta Cirebon

\"Dana BLT ini program pemerintah untuk penanggulangan dampak ekonomi covid-29. Tapi tidak disalurkan,\" kata AKP Anton.

 

Akibat perbuatan Kuwu MH, sebanyak 178 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Tenjomaya tidak mendapatkan BLT.

 

Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon, diketahui terdapat kerugian negara lebih dari Rp325 juta.

 

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

 

Baca juga:

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: