Pengguna Jalan Diswab Antigen dan Vaksin di KM 166 Tol Cipali

Pengguna Jalan Diswab Antigen dan Vaksin di KM 166 Tol Cipali

MAJALENGKA - Polres Majalengka memeriksa kelengkapan persyaratan perjalanan menjelang Tahun Baru 2022, saat pandemi Covid-19. Seperti kartu vaksin dan hasil tes antigen kepada para pengendara.

Pemeriksaan protokol kesehatan tersebut, salah satunya dilaksanakan di Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Lilin Lodaya 2021 di Res Area KM 166 Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis(23/12).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Lantas, AKP Ngadiman mengatakan, pemeriksaan protokol kesehatan bagi kendaraan yang melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon.

\"Alhasil sejumlah pengguna jalan dilakukan test rapid antigen, karena saat diperiksa tidak bisa menunjukkan hasil tes. Namun, hasilnya dinyatakan seluruhnya non reaktif,\" ujarnya.

Sementara itu, menurut dia, di lokasi tersebut, pihaknya juga melayani vaksinasi bagi warga masyarakat yang tidak dapat menunjuk kartu vaksin baik dosis 1 maupun dosis 2.

\"Vaksinasi ini merupakan salah satu program pemerintah agar masyarakat bisa melaksanakan vaksinasi. Hal tersebut, juga sekaligus untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca Nataru,\" katanya.

Tak hanya itu, selain memberikan pelayanan vaksinasi dan tes antigen, lanjut Ngadiman, sejumlah personil gabungan di Posyan Res Area KM 166 Tol Cipali, juga sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes sesuai yang dianjurkan pemerintah.

\"Pada pemeriksaan tersebut tidak ada ketentuan putar balik. Melainkan hanya pemeriksaan prokes. Sedangkan, peningkatan volume kendaraan di Tol Cipali hingga saat ini masih landai belum ada peningkatan secara signifikan menjelang perayaan Tahun Baru 2022 ini,\" jelasnya. (Bae).

BACA JUGA:

·  ASN Komponen Cadangan, Dapat Uang Saku, Gaji dan Tunjangan Utuh

·  Imron dan Eti Sepakat Kerja Sama, Bakal Ada Apa?

·  Perluasan Kota Cirebon, Sekda: Warga Tuparev, Tangkil, Lebih Dekat ke Mana Pusat Kotanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: