BUMN Harus Kelola PMN Secara Akuntabel

BUMN Harus Kelola PMN Secara Akuntabel

PEMERINTAH memberikan dukungan kepada beberapa BUMN dan Lembaga berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN yang merupakan bagian dari APBN yang berasal dari pajak, PNBP, dan pembiayaan, harus dikelola berdasarkan good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Sejak tahun 2021 Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi para penerima PMN. KPI ini dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN/Lembaga penerima PMN, dengan Kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk pertanggungjawaban. PMN yang telah diberikan harus dikelola secara akuntabel dan transparan yang ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

“Saya ingin menciptakan sebuah tradisi baru yang lebih transparan dan lebih akuntabel dengan tata kelola yang baik. Sehingga memang ini tidak sekedar seremoni, tapi juga merupakan suatu kontrak di depan para menteri yang memang akan ikut mengawasi bagaimana akuntabilitas dari penggunaan dana itu, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden di istana,” ungkap Menteri Keuangan dalam seremoni Pemberian PMN Tahun 2021 pada PT PLN (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT BPUI (Persero), PT KAI (Persero), dan Bank Tanah di Gedung Dhanapala, Kamis (30/12/2021).

KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN/Lembaga-nya maupun yang lebih penting lagi adalah masyarakat.

“Untuk itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kemenkeu juga meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN,” tegas Sri Mulyani.

Bendahara negara itu menambahkan, PMN tersebut diharapkan dapat mendorong kemajuan bisnis BUMN yang bersangkutan, mendorong lebih cepat kemajuan perekonomian Indonesia dan pada akhirnya bisa memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, pengungkit bagi sektor UMKM, dan manfaat-manfaat lainnya.

“Harapan ini dapat terwujud jika PMN yang sudah diberikan tersebut digunakan secara penuh tanggung jawab dan penuh komitmen oleh BUMN/Lembaga penerima PMN,” kata Sri Mulyani.

Berikut adalah daftar BUMN/Lembaga penerima PMN yang telah menandatangani KPI:

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp20 triliun

Memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT BPUI (Persero) dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG;

PT KAI Rp6,9 triliun

Kelanjutan penyelesaian proyek infrastruktur LRT Jabodebek dan lintasan pelayanan Jakarta-Padalarang-Bandung;

PT PLN Rp5 triliun,

Pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa Pembangkit Energi Baru Terbarukan & Penunjang Program Listrik Desa;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: