PNS Kabupaten Cirebon yang Cabuli Gadis di Bawah Umur Belum Diperiksa Polisi, Pengacara Korban Katakan Ini

PNS Kabupaten Cirebon yang Cabuli Gadis di Bawah Umur Belum Diperiksa Polisi, Pengacara Korban Katakan Ini

CIREBON – Oknum PNS di Kabupaten Cirebon yang diduga melakukan aksi pencabulan kepada mahasiswi di sebuah hotel di Kabupaten Kuningan belum diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Kuningan.

Itu dikatakan kuasa hukum korban, Qorib  SH MH saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021).

\"Ya, tersangka sampai saat ini belum diperiksa Polisi dan juga belum dilakukan penangkapan.  Saya menghargai teman-teman polisi yang saat ini mungkin masih fokus melakukan pengamanan malam tahun baru. Tapi kalau ini dibiarkan lama, kami takut pelaku menghilangkan barang bukti ataupun kabur,\" ungkapnya.

Menurut Qorib, kondisi korban saat ini masih syok dan sudah diamankan di tempat yang paling aman.

\"Kami sudah amankan korban di tempat yang aman, karena korban mengalami tekanan psikologis yang sangat luar biasa dan mendapatkan ancaman dari pelaku maupun keluarga pelaku untuk tidak membocorkan kasus ini. Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),\" ujarnya.

Baca juga:

Disebutkan Qorib, pelaku masih ada ikatan saudara dengan korban. \"Kami akan terus melakukan pengawalan kasus ini. Dan kami akan membawa korban Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),\" sebutnya.

Qorib mengatakan, pelaku masih berstatus PNS dan menjabat sebagai bendahara di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon.

\"Kami mendesak kepolisian yakni Polres Kuningan segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku,” tandasnya.

“Kemudian, kepada Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon ataupun Bupati Cirebon harus bersikap tegas dan harus segera memproses sanksi yang tegas terhadap oknum PNS tersebut karena sudah melakukan tindakan bejad dan sudah melampaui batas,\" katanya.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: