BKD Turunkan Tim Ivestigasi
JALAKSANA- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menurunkan tim investigasi untuk melacak pelanggaran yang dilakukan Kepala SMAN 1 Jalaksana, Drs H Tarso MM. Tim itu sudah terjun ke lapangan dan menanyai para siswa. Sayangnya, pihak BKD enggan mempublikasikan hasil investigasinya karena berdalih masih menunggu konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (disdikpora). Namun BKD sudah memiliki gambaran kondisi sebenarnya yang terjadi di sekolah tersebut pascaaksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan siswa. Kepala BKD, Drs Uca Somantri MSi didampingi Kabid Bangrir, Ade Priatna mengaku langsung bertindak begitu mendapat informasi adanya unjuk rasa dari ratusan siswa SMAN 1 Jalaksana menuntut mundur kepala sekolahnya. Caranya, dengan mengirimkan tim pemantau ke lokasi, serta meminta keterangan dari pihak sekolah dan juga disdikpora, tempat kepala sekolah itu bernaung. Pihaknya juga masih menggali berbagai informasi untuk melengkapi data yang sudah ada. “Kami sama sekali tidak mengabaikan kejadian di sekolah tersebut dan terus mengamati serta menggali informasi. Bahkan kami menerjunkan tim untuk melakukan investigasi. Namun untuk melangkah lebih jauh tentu ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditempuh dan tidak bisa semena-mena. Paling tidak dengan terjun langsung ke lapangan, kami mengantongi bukti-bukti awal yang bisa memperkuat laporan nanti. Soal pemberian sanksi, itu sepenuhnya wewenang baperjakat,” papar Ade kepada Radar. Menurut dia, BKD sangat responsip terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS). Tapi, ada beberapa ketentuan yang harus ditempuh sebelum menjatuhkan sanksi. Antara lain ada surat rekomendasi dugaan pelanggaran disiplin dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD), di mana yang bersangkutan bekerja. “Tanpa adanya surat rekomendasi dari SKPD terkait tentang pelanggaran disipilin oknum PNS, kami tidak bisa melangkah lebih jauh kendati memiliki data-data konkret. Karena itu sudah menjadi prosedur baku,” ujarnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Kadis Dikpora), Drs H Maman Suparman MSi menjawab pertanyaan wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah, guru dan perwakilan siswa terkait persoalan tersebut. Pihaknya kini tengah mengkaji aduan dan tuntutan dari para siswa yang menuding tindakan arogan kepala sekolah tersebut sehingga harus dimutasi. Namun karena memerlukan pengkajian dan proses, maka tuntutan para siswa itu belum bisa secepatnya dipenuhi. \"Kami belum bisa memutuskan apakah harus mengabulkan tuntutan siswa untuk memutasi kepala sekolah SMAN 1 Jalaksana atau tidak. Kami masih mengkaji persoalan ini dengan melihat pengaduan dari siswa dan pembelaan dari kepala sekolah serta kondisi sebenarnya di lapangan. Sekarang situasi di sekolah sudah kondusif,” sebut Maman. Yang terpenting, kata Maman, sekarang sudah ada pernyataan dari kepala sekolah tentang kesalahannya dan beriktikad tdak mengulangi lagi. Maman juga meminta kepada para siswa untuk tidak melanjutkan aksi mogok belajar agar tida ketinggalan materi pelajaran sambil menunggu hasil pertimbangan tim kajian dari disidikpora. “Saya baru bisa berkunjung ke SMAN 1 Jalaksana karena baru datang rakor di luar kota. Saat bertemu dengan siswa saya sudah meminta agar tidak melanjutkan aksi mogok belajar, sebab yang rugi pelajar itu sendiri,” tukasnya. Dari pantauan Radar, Kamis (10/10), kondisi di SMAN 1 Jalaksana sudah berangsung pulih. Para siswa kembali belajar dan guru yang sebelumnya ditolak masuk ke kelas oleh siswa, juga sudah menjalankan aktivitasnya. “Anak-anak sudah belajar lagi. Semuanya sudah kondusif. Soal tuntutan siswa, itu wewenang dinas terkait,” ucap Doni, salah seorang guru. Meski situasi di sekolah yang berada di wilayah Kuningan Utara tersebut sudah kondusif, tapi aparat keamanan dari Polsek Jalaksana terus melakukan pemantauan. Mereka menugaskan dua orang anggota polisi untuk memantau dan berjaga di pos satpam yang letaknya di pintu gerbang sekolah. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: