Rudenim adalah… Ini Penjelasan Terkait TKP Tempat Deteni Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas dan Tabrak Pag

Rudenim adalah… Ini Penjelasan Terkait TKP Tempat Deteni Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas dan Tabrak Pag

Radarcirebon.com - Rudenim adalah Rumah Detensi Imigrasi yang selanjutnya disebut Rudenim. Keberadaan fasilitas ini sedang jadi perbincangan.

Rudenim adalah tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang dikenakan tindakan keimigrasian dan menunggu proses pemulangan atau deportasi.

Sedangkan deteni adalah orang asing penghuni Rudenim atau ruang detensi imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari Pejabat Imigrasi.

Penjelasan di atas mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor M.HH-11.OT.01.01tahun 2009
tentang organisasi dan tata kerja rumah detensi imigrasi.

Rudenim Bangil, Kabupaten Pasuruan menjadi tempat kejadian perkara deteni imigran asal Palestina kabur dengan adegan perlawanan kepada petugas.

Layaknya film action, dia melakukan perlawanan dimulai dengan menyusup di lorong hingga mengambil kunci dan terjadi adegan kejar-kejaran serta membanting petugas.

Kepala Rudenim Surabaya, Setyo Budi Wardoyo  memaparkan kronologi kejadian deteni asal Palestina tersebut kabur.

Diungkapkan dia, deteni tersebut bernama, Moin D Habib (41) sedangkan kejadiannya di Rudenim Surabaya di Raci, Bangil, Minggu (2/1/2022).

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: