Elizabeth Holmes Pendiri Theranos Dihukum karena Penipuan dan Konspirasi
PENDIRI perusahaan teknologi kesehatan Theranos, Elizabeth Holmes, didakwa bersalah atas kejahatan penipuan. Jaksa pada Selasa (4/1) mengatakan Holmes secara sadar berbohong tentang teknologi perusahaannya, yang digaung-gaungkan bisa mendeteksi penyakit hanya dengan beberapa tetes darah.
Empat tuduhan dijatuhkan sekaligus kepada perempuan berusia 37 tahun ini, termasuk konspirasi untuk melakukan penipuan terhadap investor dan tiga tuduhan wire fraud, dengan ancaman masing-masing 20 tahun penjara.
Dakwaan ini muncul setelah berjalannya persidangan selama lebih dari empat bulan di California, Amerika Serikat (AS). Namun begitu, Holmes membantah tuduhan tersebut.
Dalam kesaksiannya, Holmes mengakui kesalahannya dalam operasi Theranos, tetapi ia membantah dengan sengaja menipu pasien atau investor.
Holmes hadir di persidangan mengenakan setelan abu-abu dan terlihat lebih banyak menunduk. Majelis hakim belum menentukan kapan sidang pembacaan putusan hukuman.
Holmes menjadi terkenal di Lembah Silikon setelah mendirikan Theranos pada 2003 dalam usia 19. Ia gemar menggunakan turtleneck hitam.
Theranos adalah perusahaan swasta Amerika yang disebut-sebut sebagai perusahaan teknologi kesehatan terobosan, dengan klaim telah merancang tes darah yang hanya membutuhkan sejumlah kecil darah dan dapat dilakukan dengan sangat cepat menggunakan perangkat otomatis kecil yang dikembangkan perusahaan
Teknologi tes darah Theranos terbukti menyesatkan. Itu hanya memaksa pasien untuk menjalani pengambilan darah secara teratur. Bukti yang disajikan di persidangan juga menunjukkan bahwa Holmes berbohong tentang kesepakatan yang diklaim telah dicapai Theranos dengan perusahaan obat besar seperti Pfizer dan militer AS.
Penipuan itu terungkap pada tahun 2015. Artikel di The Wall Street Journal mengungkap kelemahan yang berpotensi berbahaya dalam teknologi perusahaan Theranos, yang pada akhirnya menyebabkan keruntuhannya.(rmol)
BACA JUGA:
· Ikan Dewa di Kuningan Dikeramatkan, Ternyata Harganya Mahal, Rp400 Ribu/Kg
· Raden Hamzaiyah Keluarkan Petisi Terkait Konflik Keraton Kasepuhan, Begini Cara Mengaksesnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: