Kota Cirebon PPKM Level 2, Sekolah Bisa PTM 100 Persen Kapasitas Siswa

Kota Cirebon PPKM Level 2, Sekolah Bisa PTM 100 Persen Kapasitas Siswa

CIREBON - Sekolah di Kota Cirebon dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen. Hal itu sesuai SE mengenai PPKM level 2.

Surat Edaran Nomor 443/SE.01-PEM tersebut mengatur mengenai PPKM Level 2 di Kota Cirebon, salah satunya mnengenai pelaksanaan PTM.

\"Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas,\" demikian bunyi surat edaran pada poin 2 huruf b.

\"Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari,\" bunyi ketentuan pada poin 2 huruf c, yang dikutip radarcirebon.com, Rabu (5/1/2022).

Pelaksanana pembelajaran tatap muka tersebut juga mengacu pada Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Sementara untuk sektor lainnya, masih memberlakukan pembatasan kapasitas.

Misalnya pasar tradisional, toko kelontong, hingga pasar tradisional kapasitas hanya 75 persen, dengan jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB.

Supermarket juga diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai langkah skrining.

Aturan ini juga berlaku untuk PKL, toko kelontong, barber shop, hingga toko penjual barang non kebutuhan sehari-hari, diizinkan buka dengan prokes sampai pukul 21.00 WIB.

Warung makan, wartget, pedagang kaki lima dan lapak jajanan juga diizinkan buka hanya sampai pukul 21.00 WIB, kapasitas pengunjung 50 persen. (rdh/yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: