PTM 100 Persen Dimulai, Komisi III DPRD Kota Cirebon: Jika Ada Kasus Penularan, Kita Tinjau Lagi
CIREBON - Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Pendidikan Kota Cirebon agar mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah, agar potensi penularan Covid-19 dapat diantisipasi.
Hal itu tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan membahas pelaksanaan PTM 100 persen di ruang rapat gedung DPRD Kota Cirebon, Senin 20 Januari 2022.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr Tresnawaty SpB menjelaskan, dalam pelaksanaan PTM 100 persen di setiap tingkatan pendidikan, Dinas Pendidikan perlu memiliki indikator capaian keberhasilan. Sehingga, punya alat kontrol untuk evaluasi sebagai bentuk kehati-hatian.
\"Beberapa hari ke depan, kami di Komisi III DPRD Kota Cirebon akan mengevaluasi pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Cirebon. Evaluasi itu meliputi kondisi kesehatan siswa dan penerapan protokol kesehatan (prokes). Jika ditemukan adanya kasus penularan Covid-19, maka pelaksanaan PTM 100 persen akan ditinjau kembali,\" jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: