Pemilik Pesantren Wik Wik 3 Santriwati, Alasan Transfer Tenaga Dalam
BANDUNG – Pemilik pesantren wik wik 3 santriwati. Sungguh miris, lagi-lagi kejadian di Bandung.
Tepatnya peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bandung, seorang oknum guru di sebuah pondok pesantren ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.
Pelaku ditangkap atas kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak di bawah umur. Polisi menerima laporan kasus asusila tersebut dari pihak korban.
Diketahui dari laporan polisi, oknum guru ponpes itu melakukan tindak asusila sejak 2019 hingga 2021.
“Pelaku ini sekaligus pemilik salah satu pesantren, inisialnya H,” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, Selasa (11/1/2022).
Baca juga:
Sejauh, baru diketahui 3 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh H. “Diduga telah menyetubuhi tiga santriwati di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,” jelas Kapolresta.
Kombes Kusworo menambahkan, modus oknum pemilik pesantren saat wik wik 3 santriwati adalah dengan berdalih memberikan ilmu tenaga dalam.
“Pelaku H ini dalihnya adalah berpura-pura akan memberikan ilmu tenaga dalam. Kemudian pelaku memijit para korban dan akhirnya korban disetubuhi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: