Kantor Aksindo Kota Cirebon Diresmikan

Kantor Aksindo Kota Cirebon Diresmikan

CIREBON - DPC Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksindo) Kota Cirebon resmi memiliki kantor di kawasan Perumnas Gunung Pangrango. Minggu (14/11), kantor tersebut diresmikan secara simbolis oleh Wawali H Sunaryo HW SIP MM, disaksikan Ketua Kadin Kota Cirebon, Yuyun Wahyu Kurnia dan Koordinator Pengusaha Jasa Konstruksi (Jakon) Kota Cirebon, Heri Hermawan. Walau kepengurusan DPC Aksindo belum dilantik oleh DPD Aksindo Jabar, calon ketua Aksindo Ramli Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya ingin menyiapkan segala sarana dan pra sarana demi kelangsungan operasional asosiasi. Ia menegaskan, kalaupun nanti bukan dia yang jadi ketua Aksindo, maka dipersilakan pengurus Aksindo yang lain menempati kantor itu. “Yang penting untuk Aksindo, silakan pakai kantor ini. Anggap kami sebagai kawan, bukan lawan,” katanya didampingi calon wakil ketua Duddy Juharno dan sekum Taufik Charmadi. Kapan pelantikan pengurus digelar? Direncanakan Ramli masih di bulan November 2010, bertempat di Hotel Santika, namun tanggal belum dipastikan. Sementara itu Duddy tak menampik bila DPD Aksindo Jabar di waktu sebelumnya juga pernah memberi lampu hijau pendirian Aksindo yang lain. Namun ia tak ingin “kembarnya” Aksindo di Kota Cirebon jadi sesuatu yang diributkan. Sebab menurutnya, masing-masing Aksindo memiliki legal formil pendirian sebuah asosiasi yang ditandai dengan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD). “Toh sesama anggota jakon juga saling kenal, tidak ada masalah buat kami. Kita jalan bersama saja,” ujar Duddy. Taufik menambahkan, bila keanggotaan di Aksindonya berjumlah sekitar 15 pengusaha. Sementara di Aksindo lain diketahui hanya 10 pengusaha saja. Sebab itu, ia ingin bila nanti proyek APBD 2011 besaran nilainya lebih banyak masuk ke Aksindonya, maka Aksindo lain tak perlu menuntut macam-macam. “Anggota kami lebih banyak, tentu kemungkinan nilai proyek yang didapat lebih besar pula,” ucapnya. Menanggapi “kembarnya” Aksindo, Yuyun menegaskan secara pribadi maupun atas nama Kadin akan bersikap netral. Terpenting aspek keorganisasian yang berlaku sudah dimiliki masing-masing Aksindo. Yuyun tak ingin mendengar mereka yang menyebut bergabung dalam sebuah asosiasi jakon, namun hanya ketua atau beberapa gelintir yang memegang SBU. “Apalagi kalau dalam sebuah asosiasi, misal yang jadi ketua bapaknya, wakilnya sang anak, dan sekretarisnya sang istri. Wah sudah tidak jelas, karena memang ada yang begini,” tuturnya. Secara khusus Yuyun mengimbau pula pada pemkot melalui Sunaryo, terkait pentingnya regulasi pembatasan pembentukan asosiasi jakon. Ia membandingkan saat ini tercatat ada sekitar 500-an pengusaha jakon di Kota Cirebon, sementara di Kabupaten Cirebon yang mempunyai APBD dua kali lipat lebih besar, baru memiliki 300-an pengusaha jakon. “Kalau di kabupaten lebih banyak pengusaha jakon, ya tidak heran. Karena ‘kue’ di sana lebih besar, terbalik dari Kota Cirebon,” katanya. (ron/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: