E-Tilang Kota Cirebon Siap Diterapkan, Kamis Tercatat 710 Pelanggaran
CIREBON - E-Tilang di Kota Cirebon akan segera diterapkan. Persiapannya telah ditinjau langsung oleh Tim Korlantas Mabes Polri.
Polres Cirebon Kota dalam waktu bakal menerapkan sistem tilang kendaraan bermotor berbasis elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) atau E-tilang.
Persiapan penerapan ETLE tersebut ditinjau langsung Tim Korlantas Mabes Polri ke Mapolres Cirebon Kota, Kamis (27/1/2022).
Tim Korlantas Mabes Polri dipimpin langsung Kasubditgakkar Korlantas Polri Kombespol I Made Agus Prasatya itu meninjau dan mengecek ruangan TMC (Traffic Management Centre) Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar kepada radarcirebon.com mengatakan, Satlantas Polres Cirebon Kota siap melaksanakan ETLE.
\"CCTV sudah semua terpasang di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota khususnya di dalam Kota Cirebon. Dari 10 kamera CCTV, ada 6 kamera CCTV khusus untuk E-tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran. Jadi kami sudah siap melaksanakan ETLE di Kota Cirebon dalam waktu dekat ini,\" katanya didampingi Kasat Lantas AKP Triyono.
Baca juga:
- Fakta Maura Magnalia Putri Nurul Arifin, Ternyata Pernah Depresi
- Kencan di Rumah Pacar, Dari Ruang Tamu Terus ke Kamar, Ending-nya Lapor Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: