Polisi Sita Tiga Dus Miras

Polisi Sita Tiga Dus Miras

CIREBON - Polsek Karangsembung  berhasil mengamankan tiga dus minuman keras (miras) berbagai merk dalam operasi pekat pada Rabu malam (16/10). Para pedagang yang berhasil terkena razia dijerat Tipiring. Kapolsek Karangsembung AKP Sukhemi kepada Radar, Operasi Pekat tersebut merupakan bagian tugas penting dalam upaya menekan serta mengurangi angka kriminalitas dan tawuran demi terciptanya rasa kondusif di tengah masyarakat. \"Operasi pekat kita dilakukan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam kegiatan operasi tersebut kami berhasil mengamankan sedikitnya tiga dus minuman keras berbagai jenis dan merk dari tangan tiga tersangka,” paparnya.  Operasi ini pula, lanjut dia bagian antisipasi menghadapi pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Cirebon ke-42 yang akan digelar di Kecamatan Karangsembung sebagai tuan rumah. Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Jokli, Mul dan Eha semuanya merupakan warga Desa Karangsembung Kecamatan Karangsembung. Masih menurut Sukhemi, ketiga tersangka yang terbukti menjual miras tersebut akan diberikan Tipiring dan diserahkan ke Pengadilan Negeri guna proses lebih lanjut. Pada operasi tersebut pihaknya menerjunkan 7 anggota yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Karangsembung. “Kami sangat berharap operasi ini dapat dan mampu menekan angka kriminalitas yang diakibatkan karena mengkonsumsi minuman keras, terlebih kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi membantu anggota kami dalam pemberantasan penyakit masyarakat,\" pungkas Sukhemi. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: