Tersandung Korupsi, Kades Pademangan Surade Diciduk Polisi

Tersandung Korupsi, Kades Pademangan Surade Diciduk Polisi

PALABUHANRATU - Dede (49) eks Kepala Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, diciduk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi lantaran melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra mengatakan, Kades tersebut diketahui telah menggelapkan Dana Desa (DD) serta bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi.

Perbuatan tercelanya ini dilakukan selama dua tahun sejak 2018 hingga 2019.

\"Jadi, Dede ini tidak melakukan beberapa kegiatan sesuai yang telah ditetapkan dalam APBDes. Namun laporan pelaksanaan kegiatannya tetap dibuatkan,\" ungkapnya saat ekspose kasus di Makopolres Sukabumi kemarin (28/01).

BACA JUGA:

Akibat perbuatannya itu, negara dirugikan sekitar 681 juta untuk Dana Desa. Dengan rincian 240 juta pada tahun 2018 dan 330 juta di tahun 2019.

Ditambah kelebihan bayar atas lebihnya volume kegiatan sebesar 111 juta.

Selain Dana Desa, D juga menilep bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Jawa Barat sebesar 200 juta di tahun anggaran 2019. Padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk membeli mobil Ambulance Desa.

Berita  Berlanjut di Halaman Berikutnya

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: