Untung Rp30 Juta Per Bulan dari Tahu Formalin, Berakhir di Penjara

Untung Rp30 Juta Per Bulan dari Tahu Formalin, Berakhir di Penjara

SUBANG - Pengusaha tahu formalin di Subang mencapai hingga puluhan juta rupiah dengan memasarkan produknya ke Cirebon, Majalengka hingga Purwakarta.

Keterangan ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Polres Subang telah mengungkap pembuatan tahu mengandung formalin di Subang.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam Press Conference di halaman Mapolres Subang.

Baca juga:

Pengungkapan disebutkan Kapolres merupakan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Subang, pada Senin 24 Januari 2022, di rumah seorang pengusaha di Kelurahan Sukamelang.

\"Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan pelaku usaha berinisial PTN (30) yang membuat tahu diduga menggunakan formalin,\" papar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: