PPKM 3, Percepat Vaksin Dosis Kedua untuk Lansia

PPKM 3, Percepat Vaksin Dosis Kedua untuk Lansia

PPKM level 3 akan dilaksanakan sesuai dengan asesmen situasi yang selama ini dijalankan. Namun, ada beberapa penyesuaian untuk menghadapi karakteristik persebaran Omicron. Terutama untuk kelompok lansia, komorbid, dan belum divaksin.

”Khusus untuk Provinsi Bali, dinaikkan ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap terus meningkat,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kemarin (7/2).

Luhut mengungkapkan, 65 persen pasien yang dirawat saat ini masuk kategori ringan atau tanpa gejala. Dari 58 pasien bergejala berat atau kritis di RS vertikal, 50 persen memiliki komorbid, 47 persen lansia, dan 60 persen belum divaksin lengkap.

Sementara itu, dari 356 pasien yang meninggal per 7 Februari, tercatat 42 persen memiliki komorbid, 44 persen lansia, dan 69 persen belum divaksin lengkap. ”Kelompok komorbid seperti hipertensi, diabetes, dan komplikasi perlu mendapatkan perhatian khusus,” kata mantan Menko Polhukam itu. Karena itu, dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan kebijakan-kebijakan proteksi untuk para kelompok rentan tersebut.

BACA JUGA:

·  Bupati Indramayu Tampilkan Tari Topeng Kelana Gandrung, Jadi Buah Bibir di HPN

·  Buaya Berkalung Ban Tertangkap, Berhasil Dilepas setelah 6 Tahun Gagal

Luhut melanjutkan, pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit dan kelompok rentan dengan mendorong percepatan vaksinasi. Terutama dosis kedua untuk para lansia dan kelompok rentan yang lain. Pemerintah juga menyediakan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian, meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan menaikkan jumlah bed yang dikonversi untuk Covid-19.

Fasilitas-fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien OTG dan gejala ringan juga diaktifkan. Dengan begitu, tidak membebani rumah sakit. Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ada tiga provinsi dengan jumlah kasus harian melebihi gelombang Delta. Yakni, DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Untuk DKI Jakarta, jumlah kasus harian mencapai 15.800. Padahal, puncak tertinggi sebelumnya adalah 14.600 kasus. Kemudian, Banten mencapai 4.800 kasus dengan perbandingan 3.900 kasus pada gelombang sebelumnya. Untuk Bali, jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 2.000 dengan angka tertinggi saat varian Delta adalah 1.900 kasus per hari. ’’Namun, angka dirawat di rumah sakit hanya 30 persen,” ucapnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Breaking News: Kota Cirebon PPKM Level 3

·  Kota Cirebon PPKM Level 3, Begini Ketentuan PTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: