Pengemis Bocah Jangan Dibiarkan
KUNINGAN – Tidak hanya di kota-kota besar, fenomena pengemis belia menjadi pemandangan tersendiri di Kuningan. Di beberapa kafe bahkan Taman Kota, kerap dijumpai banyaknya anak seusia SD yang menjadi peminta-minta. Namun kondisi seperti itu terkesan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah. Pantauan Radar di sejumlah kafe yang ada di Kuningan, sejumlah anak meminta-minta kepada pengunjung kafe. Dengan tangan hampa tanpa alat musik layaknya pengamen, mereka meminta-minta. Meski diperkirakan baru usia kisaran kelas 5 SD, namun mental mereka tampak sudah kuat. Itu menandakan mereka sudah biasa melakukannya. “Kalau melihat caranya meminta-minta kelihatan sudah biasa. Mereka punya mental tak mengenal rasa malu. Atau mungkin sebelumnya sudah ada yang melatih,” ujar salah seorang warga Kuningan, Adi Rahmat Hidayat, kemarin (22/10). Kalaupun benar bocah tersebut pengemis, bisa ditandai dari penampilannya. Menurut Adi, pakaian yang dikenakan para bocah itu tidak lusuh. Justru sebaliknya mereka mengenakan pakaian layak dengan kondisi badan yang bugar. “Sekilas saja saya tidak yakin mereka itu berasal dari keluarga kurang mampu. Jadi patut dicurigai adanya sindikat yang mengendalikan para bocah untuk mengemis. Yang mengherankan ketika ditanya orang mana, ngakunya dari Kuningan kota,” kata Adi. Dengan adanya UU perlindungan anak, menurutnya pemerintah tidak punya iktikad untuk mengimplementasikan. Mereka yang masih usia belia sudah seharusnya menikmati masa pendidikannya di sekolah. Jangankan disuruh mengemis, dipekerjakan pun sudah tergolong pelanggaran. “Dari sini saya mempertanyakan fungsi pemerintah sebenarnya untuk apa? Ini merupakan kerawanan sosial. Perlu dicamkan, mereka sejak dini diajarkan untuk mengemis, bagaimana kalau sudah besar? Bisa jadi akan menjadi bibit preman. Katanya pengen memberantas preman, gimana sih?” ketus Adi. Dikatakan, fenomena tersebut diyakini sudah diketahui oleh aparatur pemerintah. Namun tanpa ada yang mengingatkan, pemerintah seolah cuek-cuek saja. Padahal hal tersebut merupakan gejala kerawanan sosial yang wajib segera dicarikan solusinya. Ketika dikonfirmasikan, Kepala Satpol PP Deni Hamdani SSos MSi mengatakan akan melakukan penertiban. Jika para bocah tersebut orang Kuningan maka pihaknya akan memanggil orang tuanya langsung. Sedangkan jika bukan warga Kuningan maka akan diserahkan pada pemkot/pemkabnya. “Kita juga prihatin anak usia sekolah disuruh ngemis-ngemis, mereka harus disekolahkan bagaimana pun caranya. Jangan sampai anak tersebut telantar hak memperoleh pendidikannya,” kata Deni. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: