Pemdaprov Jawa Barat Kembali Usulkan Tiga Pemekaran Daerah

Pemdaprov Jawa Barat Kembali Usulkan Tiga Pemekaran Daerah

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (11/2/2022).

Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jawa Barat sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Baca juga: Pemekaran Daerah di Jawa Barat, Ridwan Kamil Sepakat Hal Ini dengan Para Tokoh Sunda

Ridwan Kamil memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

Menurutnya, Jawa Barat dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

\"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,\" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: