Merasa Bersalah, Belum Sempat Bulan Madu, Sudah Masuk Bui Lagi

Merasa Bersalah, Belum Sempat Bulan Madu, Sudah Masuk Bui Lagi

radarcirebon.id, JAKARTA – Rasa bersalah dan penyesalan kini menghantui musisi asal Bali, Jerinx SID.  

Jerinx mengaku bersalah kepada istrinya, Nora Alexandra karena dirinya harus kembali berurusan dengan hokum dan terpisah jauh dari istrinya.

Rasa bersalah itu dia sampaikan seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/2). \"Sangat (merasa bersalah kepada Nora),\" ujar Jerinx.

Dia bahkan mengucapkan permintaan maaf kepada Nora Alexandra karena sudah membuatnya susah lantaran kembali berurusan dengan hukum. Pasalnya musisi asal Bali itu belum lama bebas dari kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kini Jerinx kembali tersandung masalah hukum. Dia saat ini tengah menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosia, Adam Deni.

\"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada istri saya, Madam Vlaminora karena saya sudah membuat hidupnya susah,\" ucap Jerinx.

Menurutnya, dia dan sang istri belum sempat menikmati bulan madu karena tak lama setelah mereka menikah, terjadi pandemi Covid-19.

Selain itu, dia juga belum sempat merealisasikan rencana program bayi tabung. \"Dari awal menikah belum sempat menikmati yang benar-benar namanya honeymoon keburu pandemi, mau bikin program bayi tabung keburu ketangkap,\" kata Jerinx. \"Ya, bagaimana lagi, tetapi semoga ini yang terakhir,\" imbuhnya.

Dia bertekad untuk tak lagi ribut-ribut di media sosial dan fokus membahagiakan sang istri. Penabuh drum grup SID itu mengaku sudah kapok karena dia harus terpisah dan jauh dari Nora Alexandra.

\"Setelah kasus kedua ini cukup memberi saya pelajaran karena penjaranya bukan di Bali, jauh dari rumah, baru benar-benar berasa, ya, ini waktu yang tepat untuk pensiun ribut-ribut di media sosial,\" kata Jerinx.

Dia memastikan nantinya hanya akan menggunakan media sodial untuk sarana dia bekerja.

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021, atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.(ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: