BPD Citemu Yang Lapor, Bukan Nurhayati
CIREBON - BPD Citemu menyesalkan penetapan Nurhayati yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan kuwu berinisial S.
Menurut Ketua BPD Citemu Lukman Nurhakim, awal mula yang melaporkan adanya praktek korupsi di desanya adalah pihak BPD atas aspirasi dari warga, salah satunya diperkuat laporan dari Nurhayati.
Pihak BPD pun pasang badan untuk membawa dugaan kasus korupsi tersebut ke pihak kepolisian, dengan merahasikan sosok Nurhayati sebagai yang melaporkan.
Namun, setelah adanya penyidik, Nurhayai yang awalnya sebagai saksi, ditetapkan menjadi tersangka, pihak BPD Citemu menyesalkan penetapan tersebut. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: