Pengakuan Seorang Ayah di Depok Meniduri Putrinya yang Baru Berusia 11 Tahun
Radarcirebon.com, DEPOK – Berikut ini pengakuan seorang ayah di Kota Depok yang tega meniduri putrinya yang masih berusia 11 tahun.
Ayah berinisial A tersebut berusia 49 tahun. Dia mengakui telah melakukan tindakan bejat kepada putri sulungnya tersebut.
A hanya bisa tertunduk lesu ketika ditangkap jajaran Polres Metro Depok.
Dia ditangkap setelah puluhan kali melakukan kekerasan seksual kepada putri sulungnya yang baru berusia 11 tahun.
Baca juga:
- Demo di Cirebon, Tuntut Menag Yaqut Dipecat, Forum Umat Islam Ciayumajakuning Sampaikan Tuntutan
- Jadwal Operasi Keselamatan Lodaya 2022, Kapolres Cirebon Kota Pastikan Hal Ini
Dalam pengakuan kepada polisi, A ayah yang tega meniduri putrinya tersebut lantaran khilaf dan diselimuti nafsu bejat.
Awalnya, A hanya mengaku telah meniduri putrinya itu sebanyak 4 kali.
Namun, polisi terus mendesak pengakuan yang sebenarnya sampai akhirnya dia mengakui telah melakukan perbuatan bejatnya itu sekitar 20 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: