Buku Nikah Langka

Buku Nikah Langka

*Kemenag: Bukan Langka, Tapi yang Nikah Meningkat   JAKARTA - Akhir-akhir ini fenomena langkanya buku nikah banyak dilaporkan di beberapa daerah. Menurut pihak Kementerian Agama (Kemenag), hal itu disebabkan oleh meningkat tajamnya volume pernikahan pada bulan ini. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abdul Djamil memaparkan bahwa hal tersebut bukan merupakan kelangkaan. Namun karena meningkatnya volume pernikahan di masyarakat. “Itu karena volume nikah sedang naik. Dan kekurangan itu tidak di semua wilayah di Indonesia, tapi hanya beberapa wilayah saja,” ujarnya kemarin. Abdul Djamil mengakui di setiap tahun ada bulan-bulan tertentu dimana banyak masyarakat yang menikah. Misalnya, saat bulan Djulhijjah atau bulan Hari Raya Idul Adha. Dan pada kali ini persiapan buku nikah di beberapa daerah tidak mencukupi untuk pemenuhannya. Menurut penjelasannya, dalam satu tahun ada sebaanyak 2,2 juta orang di Indonesia yang melakukan pernikahan. Dalam satu bulan, ada sekitar 50 ribu hingga 100 ribu masyarakat yang menikah. Dan di setiap daerah akan berbeda-beda jumlahnya. Hal itu tergantung dari jumlah masyarakat yang memeluk agama Islam. Sehingga distribusi buku nikah pun tidak bisa disamaratakan. “Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang menghabiskan buku nikah paling banyak, pun dengan Nusa Tenggara Barat. Itu karena penduduk beragama Islamnya tinggi,” tuturnya. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memprediksi jumlah angka pernikahan disuatu daerah. Sehingga kemungkinan terjadi kekurangan cukup besar. Diakuinya, saat ini telah dilakukan pendistribusian buku nikah baru ke daerah-daerah yang kekurangan. Daerah Jawa Timur, telah mendapat distribusi sebanyak 125 ribu buku nikah baru, begitu pun untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah. Menurutnya, hingga akhir 2013 buku nikah telah disiapkan kembali dengan jumlah yang mencukupi. “Kita sudah antisipasi dalam satu tahun. Untuk 2013 sudah siap,” tegasnya. Sementara itu, mengenai pemalsuan buku nikah yang juga sempat marak, Abdul Djamil menegaskan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan kelangkaan yang tengah terjadi. Ia mengatakan bahwa komplotan tersebut memang sudah lama melakukan pemalsuan buku nikah, jauh sebelum fenomena langkanya buku nikah di beberapa daerah. “Pemalsu yang tertangkap di Bandara Djuanda merupakan satu kelompok dengan pemalsu yang sebelumnya sudah ditangkap. Dan itu tidak ada hubungannya dengan kekerurangan buku nikah di sejumlah daerah,” ungkapnya. Kelangkaan buku nikah ini dilaporkan terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Kelangkaan dilaporkan mulai akhir Agustus 2013 lalu, dan makin marak pada Oktober. Sejumlah daerah seperti Lampung, Bandung, serta sejumlah wilayah di Sumatra dan Jawa Timur. Akibat kelangkaan ini, dilaporkan banyak pasangan yang telah menikah namun masih belum memiliki buku nikah. Seperti yang terjadi pada beberapa pasangan suami istri yang ada di Subang. Pihak KUA tidak bisa langsung memberikan buku nikah usai ijab kabul karena kelangkaan tersebut. Sementara, sekitar empat ribu pasangan pengantin tak bisa memamerkan foto setelah akad nikah, lantaran dua bulan terakhir Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon kehabisan buku nikah. Salah seorang warga yang belum lama ini melangsungkan prosesi akad nikah, Imam A Musyaffa (26) mengungkapkan, dirinya kaget saat mendapat penjelasan dari petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Padahal buku nikah merupakan salah satu syarat untuk mengubah status perkawinan dalam kartu tanda penduduk (KTP) dan syarat menerbitkan akte kelahiran. “Kaget juga dengernya, pas mau menikah kata KUA dan penghulu stok buku nikah lagi habis,” ujar dia, kepada Radar, belum lama ini. Suami dari Deasy warga Desa Weru Kidul Kecamatan Weru ini mengungkapkan, usai ijab kabul dirinya hanya diberi piagam nikah tanpa diberi surat keterangan nikah (SKN). “Habis ijab kabul kita hanya diberi piagam saja, katanya kalau mau dapat SKN harus ke KUA. Karena ribet, jadi saya belum kantor KUA lagi,” tuturnya. Warga Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Eka Ayu Prihatiningsih (25), yang akan menikah 3 November 2013 mengaku khawatir karena mendapat informasi stok buku nikah habis dari salah seorang rekannya. “Khawatir juga, masa kita nikah nggak dapat buku nikah. Saya sih berharap agar KUA dapat segera mencarikan solusinya,” pintanya. Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Masykur MPd melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs H Khidir membenarkan KUA yang ada di Kabupaten Cirebon kehabisan stok buku nikah. Bahkan, diperkirakan ada 4.000 pengantin yang belum mendapatkan buku nikah. “Benar, di kita stoknya sedang kosong. Bulan September lalu ada 2.260 pengantin yang belum dapat buku nikah, dan diperkirakan karena bulan ini adalah bulan musim orang menikah, maka di bulan Oktober juga akan ada sekitar 2.000 pengantin yang belum mendapatkan buku nikah. Kalau ditotal ada 4.000 pengantin yang belum mendapatkan buku nikah,” ungkapnya.   Pihaknya telah menyampaikan usulan ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat untuk penambahan dan pengadaan buku nikah. Sebab, akibat stok buku nikah kosong, setiap mempelai yang sudah melangsungkan akad nikah oleh KUA akan diberikan SKN. Meski hanya berupa surat keterangan, surat tersebut resmi yang menunjukkan bahwa mempelai telah menikah secara hukum negara. (mia/via)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: