DKP Bantah Korupsi Pugar
SUMBER- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir Nunung Siti Nurjanah membantah tudingan korupsi dana program pemberdayaan usaha garam rakyat (Pugar), yang dituduhkan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). “Sebutan koordinator kelompok tidak ada di dalam nomenklatur struktur program pugar. Di dalam struktur tertulis, ketua, sekretaris, bedahara, dan anggota,” kilah Nunung, dalam klarifikasi kepada wartawan koran ini. Menurutnya, petugas tenaga pendamping pugar tidak menerima dan meminta uang Rp20-40 ribu bahkan sampai jutaan rupiah. Nunung tak menampik, ada beberapa indikasi penyalahgunaan dana pugar oleh koordinator kelompok. Tapi, penyalahgunaan tidak dilakukan tenaga pendamping dari DKP. Kemudian, Nunung juga membantah pembukaan rekening kelompok mencapai Rp1 juta. Sebab, petugas TP yang mendampingi ketua kelompok ke Bank BNI melakukan pembukaan rekening dengan saldo awal Rp100 ribu. Petugas TP hanya mengedarkan formulir pembukaan rekening Bank BNI ke tiap kelompok. Saat membeli mesin juga, kata Nunung, merk yang dibeli sesuai rencana usaha bersama (RUB) dengan harga masing-masing Rp3,8 juta dan Rp42 juta. Spesifikasi dan merk bisa berbeda, sesuai dengan kebutuhan kelompok. “Artinya tenaga pendamping pugar tidak mengetahui adanya koordinator program, dan seluruh TP puhar tidak pernah meminta uang Rp1 juta. Jumlah kelompok di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura mencapai 29 kelompok, bukan 28 seperti yang disebutkan GMBI,” tukasnya. Terkait pembelian mesin yang dimonopoli oleh satu toko, Nunung juga membantah. Bahkan dia menyebut informasi dari GMBI tak valid. Sebab, para penerima bantuan membeli mesin bukan di Toko Aneka Teknik Pratama, tetapi di Toko Sumber Teknik, Jl Tentara Pelajar, Kota Cirebon. Kemudian, pembelian juga tidak dilakukan oleh tenaga pendamping DKP. Para penerima bantuan membeli sendiri mesin yang dibutuhkan. Bantahan ini bisa dibuktikan melalui kuitansi pembelian yang diserahkan penerima bantuan lewat surat pertanggungjawaban (SPj). (sam) INDIKASI KORUPSI PUGAR 2011-2013 TUDINGAN GMBI - Mayoritas penerima bantuan tersebut bukan petani garam. - Penerima bantuan dimintai uang berkisar antara Rp20-40 ribu oleh oknum DKP untuk fotokopi KTP. - Dari dana Rp12 juta untuk tiap kelompok, penerima bantuan hanya mendapat Rp2-3 juta saja. - Potongan menurut oknum DKP digunakan untuk membuka rekening per kelompok dengan biayanya Rp1 juta, pembelian mesin diesel Rp5 juta, administrasi koordinator program Rp1,5 juta dan pendamping Rp1 juta. - Oknum pegawai DKP memanfaatkan wewenangnya untuk menjadi pengepul dalam pembelian pompa air berkekuatan 5 PK di Toko Aneka Teknik Pratama, Jl Kesunean, Kota Cirebon. - Mesin yang dibeli seharusnya bermerk Honda, bukan produksi Cina. - Pembelian alat tersebut dilakukan oleh oknum dan ketua koordinator kelompok pugar, bukan oleh penerima bantuan. KLARIFIKASI DKP - Koordinator kelompok tidak ada di dalam nomenklatur struktur program pugar. - Tak menampik ada beberapa indikasi penyalahgunaan dana pugar oleh koordinator kelompok. Tapi, penyalahgunaan tidak dilakukan tenaga pendamping dari DKP. - Membantah pembukaan rekening kelompok mencapai Rp1 juta. Sebab, pembukaan rekening di Bank BNI saldo awal hanya Rp100 ribu. - Merk yang dibeli sesuai rencana usaha bersama (RUB) dengan harga masing-masing Rp3,8 juta dan Rp42 juta. Spesifikasi dan merk bisa berbeda, sesuai dengan kebutuhan kelompok. - Seluruh TP pugar tidak pernah meminta uang Rp1 juta. - Jumlah kelompok di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura mencapai 29 kelompok, bukan 28 seperti yang disebutkan GMBI. - Informasi dari GMBI tak valid. Penerima bantuan membeli mesin bukan di Toko Aneka Teknik Pratama, tetapi di Toko Sumber Teknik, Jl Tentara Pelajar, Kota Cirebon. - Pembelian tidak dilakukan oleh tenaga pendamping DKP. Penerima bantuan membeli sendiri mesin yang dibutuhkan. Ini bisa dibuktikan melalui kuitansi pembelian yang diserahkan penerima bantuan lewat SPj.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: