Dicari Umat Islam se Indonesia, Ternyata Pendeta Saifuddin Ibrahim Tinggal di Sini…

Dicari Umat Islam se Indonesia, Ternyata Pendeta Saifuddin Ibrahim Tinggal di Sini…

Radarcirebon.com, JAKARTA - Nama Pendeta Saifuddin Ibrahim tiba-tiba menjadi populer setelah ia membuat pernyataan kontrovesi. Ia meminta Kementerian Agama RI menghapus 300 ayat di dalam Al Quran karena dianggap mengajarkan radikalisme.

Pernyataan ini pun langsung membuat heboh dan menuai banyak kecaman. Kecaman berdatangan mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Menkopolhukam Mahfud MD, anggota DPR, hingga pegiat sosial Ade Armando.

Ade Armando menilai  pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak didasari oleh akal sehat, dan pernyataan Saifuddin Ibrahim juga menurutnya adalah upaya memecah belah bangsa Indonesia.

“Pendeta Saifuddin Ibrahim memang dikenal sering menghina islam, ia bahkan pernah dipenjara pada 2017 karena kasus penghinaan terhadap nabi Muhammad,” ujar Ade Armando dikutip dari channel Youtube Cokro TV pada Rabu, 16 Maret 2022.

Dari penelusuran radarcirebon.com,  Pendeta Saifuddin Ibrahim di kalangan agamanya yang sekarang dikenal juga sebagai Abraham Ben Moses, berasal dari Kota Bima, NTB, usianya sekarang 57 tahun. Dia juga alumni dari Fakultas Ushuluddin, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Pendeta Saifuddin Ibrahim kini dicari umat Islam se Indonesia. Namun, kata Ade Armando, bahwa selama ini Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak tinggal di Indonesia, melainkan di Amerika Serikat.

 “Saifuddin nampaknya sekarang tidak menetap di Indonesia, dia ada di Amerika Serikat, maka dari itulah barangkali ia berani bicara sembarangan,” terangnya.

“Terus terang orang semacam Saifuddin ini sama sekali tidak bermanfaat!,” imbuhnya.

Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat dalam Aquran disebut sebagai penistaan terhadap Islam.

Mahfud mengatakan dalam ajaran pokok Islam, Alquran terdiri dari 6.666 ayat. Karena itu, pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus menyimpang dari ajaran pokok. Atas dasar itu Mahfud meminta polisi untuk segera memeriksa pendeta Saifuddin. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: