Pengemasan Minyak Goreng di Grogol Cirebon Dipasang Police Line 1×24 Jam, Ini Penyebabnya
CIREBON - Pengemasan minyak goreng di Desa Grogol, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, sempat dipasang police line selama kurang lebih 1x24 jam.
Di sebuah tempat di Desa Grogol tersebut, terdapat pengemasan minyak goreng curah yang kemudian dibungkus menjadi kemasan sachet. Dan didapati oleh Polres Cirebon Kota.
Namun, kini police line telah dibuka oleh Polres Cirebon Kota dan pengemasan minyak goreng curah di Desa Grogol telah kembali beroperasi.
\"Kami temukan minyak curah yang dikemas ulang dan dijual kepada masyarakat,\" kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Kamis (17/3/2022).
Baca juga;
- Sidak Minyak Goreng di Kota Cirebon, Harga Mahal, Banyak yang Kosong
- HET Minyak Goreng Dicabut, Di Cirebon: Dikirim 6 Karton 2 Jam Habis, Padahal Dulu Seminggu
Dikatakan dia, tempat tersebut sudah didatangi, ternyata memang melakukan pengemasan ulang.
\"Kita minta ke dinas terkait persoalan ini. Kira-kira tindakannya seperti apa. Setelah dilakukan pengecekan, ada beberapa izin yang belum dilengkapi,\" tuturnya.
Akhirnya, kata Kapolres, ada beberapa langkah yang dilakukan. Pemilik diminta membuat surat pernyataan mematuhi perizin.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Survei Charta Politika: Elektabilitas Ridwan Kamil di Jabar Gerus Prabowo Subianto
- Saifudin Ibrahim Dulu Ngajar Pesantren di Indramayu, Minta Hapus 300 Ayat di Alquran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: