Pawang Hujan Menurut Islam, Begini Pandangan Buya Yahya dan Ustadz Fikri Haikal
Radarcirebon.com - Pawang hujan menurut Islam, menjadi bahan pertanyaan masyarakat selama ini. Termasuk setelah viral aksi di Sirkuit Mandalika.
Lalu, bagaimana pendapat ulama mengenai pawang hujan menurut Islam? Apakah diperbolehkan menggunakan jasanya?
Pawang hujan kerap dipakai untuk membantu kesuksesan acara besar seperti hajatan. Karenanya, banyak yang bertanya mengenai pawang hujan menurut Islam.
Aksi pawang hujan kembali disorot dalam balapan MotoGp di Sirkuit Mandalika, Minggu (20/3/2022).
Baca juga:
- Pawang Hujan Mandalika Berhasil, MotoGP: Terima Kasih Sudah Menghentikan Hujannya
- Pawang Hujan Mandalika Disebut Gagal, Rara Isti: Tadi Nggak Dibolehin Masuk
Pawang hujan Mandalika, Rara Isti Wulandari beraksi dan mendaptakan sorot kamera yang disiarkan secara internasional.
Ritual yang dilakukan ternyata berhasil membuat hujan reda 15 menit berselang. Sehingga balapan pun dapat terlaksana.
Lalu, bagaimana hukum pawang hujan menurut Islam. Yang melakukan praktik memindahkan atau memodifikasi awan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya: Pawang Hujan Menurut Islam...
Baca juga:
- Mantap! Kontrak MotoGP Mandalika untuk 10 Tahun, Bukan yang Pertama dan Terakhir
- Saat Jokowi Deg-degan Hujan Tak Kunjung Reda di Sirkuit Mandalika, Ini yang Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: