11 Siswa Pelaku Penganiayaan Ditangkap

11 Siswa Pelaku Penganiayaan Ditangkap

CIREBON – Polsek Lemahabang menangkap 11 siswa SMK pelaku pencurian dengan kekerasan, kemarin. Dari keterangan yang berhasil dihimpun Radar menyebutkan, Kamis (31/10) sekitar pukul 11.00 WIB pelajar dari SMK TKR Kota Cirebon dan pelajar SMK SN menghadang pelajar dari SMK MH Lemahabang di sekitar jalan dekat SMK MH. Dari aksi ini, empat korban dari SMK MH mengalami luka-luka. Pengungkapan kasus penghadangan ini berawal dari pelaku yang mencoba kabur setelah penganiayaan, tabrakan dan dilarikan ke RSUD Waled. Saat diperiksa petugas kepolisian di rumah sakit, ternyata diketahui bahwa korban adalah pelaku penganiayaan siswa SMK MH. Dari temuan itu, kepolisian  mengembangkannya dan berhasil menangkap 11 orang. Sampai Jumat (01/11) sekitar pukul 01.30 dinihari tadi, para pelaku masih di-BAP di Satreskrim Mapolsek Lemahabang. Saat ditemui di Mapolsek Lemahabang, Pembina Kesiswaan SMK MH, Rahmat (33) mengaku kecewa dengan aksi penghadangan murid-muridnya hingga menyebabkan luka-luka. ”Kita ini sudah mendeklarasikan anti kenakalan pelajar. Tapi kok masih ada saja kejadian seperti ini. Terus terang kami sangat prihatin dan kecewa,” ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Lemahabang Kompol Muslih menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu lima jam. ”Sebelas anak kita amankan dalam waktu lima jam. Peristiwa ini jelas sudah mengarah ke tindakan kriminal. Hingga kini mereka masih kita periksa. Barang bukti berupa enam motor dan golok juga kita tahan,” ungkapnya singkat. (dri/sam/ttr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: