Wabup Bantah Utus Orang Aniaya Wartawan

Wabup Bantah Utus Orang Aniaya Wartawan

MAJALENGKA – Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi geram terkait munculnya informasi yang beredar melalui SMS tentang insiden pemukulan terhadap wartawan di Majalengka dilakukan oleh pihaknya. Terlebih dalam isi pesan tersebut oknum yang memukul wartawan merupakan orang suruhannya. Karna menegaskan, sejatinya tidak sampai terjadi jika informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Tentunya hal tersebut akan menimbulkan persoalan. Pemukulan terhadap salah seorang wartawan di lingkungan Kabupaten Majalengka itu, dirinya sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut. “Memang saya juga dapat informasi melalui SMS. Tapi untuk mengecek kebenaran silakan tanya kepada orang yang memukulnya. Apalagi itu sama-sama wartawan. Kalau benar itu suruhan dan perintah saya, silakan untuk memproses secara hukum,” tegasnya, kemarin (31/10). Wabup meminta kepada para penyebar pesan tersebut agar tetap hati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan secepatnya cara tersebut segera dihentikan. Pasalnya, itu akan menimbulkan persoalan ketika tudingan kepada salah seorang tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia juga mengimbau kepada yang bersangkutan lebih baik komunikasi secara langsung. “Sekali lagi kami klarifikasi, bahwa itu tidak benar. Bukan karakter seorang Karna Sobahi kalau marah itu memukul orang. Apalagi sampai menyuruh untuk memukulinya. Jika ada persoalan dan permasalahan lebih baik terbuka dan kita cari solusinya,” tegasnya lagi. Kendati demikian, Karna juga mengakui sekitar dua bulan yang lalu, dirinya pernah disudutkan melalui informasi pemberitaan di salah satu media di Majalengka. Hanya saja, hal itu sama sekali tidak ada kaitannya terhadap insiden pemukulan terhadap wartawan di Majalengka tersebut. Sementara itu, informasi melalui pesan yang beredar Rabu (30/10) kemarin, salah seorang wartawan di Majalengka dipukuli oleh dua orang preman yang diduga orang suruhan Wabup Dr H Karna Sobahi MMPd. Insiden tersebut terjadi di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka tepatnya di depan ruangan Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) sekitar pukul 15.30 WIB. Wartawan tersebut juga telah dilakukan visum dan berencana akan melaporkan tindakan tersebut kepada Polres Majalengka. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: