Putaran Kedua Diprediksi Mundur
SUMBER– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, belum menyampaikan pengajuan anggaran pelaksanaan pemilihan bupati putaran kedua, yang mencapai Rp20 miliar. Terlambatnya pengajuan, membuat spekulasi pelaksana putaran kedua bakal mundur mulai merebak. “Pantas saja KPU tidak mampu menjelaskan rincian anggaran putaran pertama kepada badan anggaran, sampai dengan bulan ini saja mereka masih menyelesaikan pembayaran,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH, kepada Radar. Menurut dia, bila KPU tidak mampu menyelesaikan laporan keuangan pelaksanaan pemilihan bupati putaran pertama, ditambah belum melakukan pengajuan resmi keBagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, hampir pasti putaran kedua bisa dilaksanakan akhir tahun ini. “Ini sudah mau masuk bulan November, sementara pengajuan belum sama sekali,” tuturnya. Dikatakan Mustofa, kalaupun ada penundaan putaran kedua, penyebabnya bukan dorongan kepentingan politik tertentu, melainkan KPU sendiri yang tidak siap. Langkah Badan Anggaran memanggil KPU sudah tepat. Apalagi ada informasi KPU sudah mengajukan anggaran Rp20 miliar untuk putaran kedua. Sebagai lembaga yang mempunyai hak budgeting, DPRD wajib mengundang KPU guna melakukan evaluasi penggunaan anggaran. “Kita bekerja menggunakan mekanisme, walaupun DPRD berisi oleh orang-orang yang berkecimpung dalam dunia politik. Kami tidak ada tendensi kepentingan politik apapun, ini semua murni pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran,” tegasnya. Anggota Badan Anggaran yang lainnya, Hermanto SH mendesak agar KPU menyelesaikan laporan keuangannya secara sistematis. Pasalnya, bila Mahkamah Konstitusi memutuskan dua putaran, anggaran harus ada. “Pemilu itu harus dianggarkan, karena sama saja dengan bencana alam,” ucap dia, singkat. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: