Oknum Guru Agama Ditangkap Polisi Karena Cabuli Muridnya di Ruang Kelas SD

Oknum Guru Agama Ditangkap Polisi Karena Cabuli Muridnya di Ruang Kelas SD

Radarcirebon.com - Terlalu Seorang Guru Agama di Sekolah Dasar cabuli dua muridnya diruang kelas IV, dimana saat itu korban disuruh membawa teh manis.

Kepolisian resor (polres) Tapanuli Utara Tengah menyelidiki kasus pelecehan seksul yang melibatkan oknum guru Agama SD Negeri Kabupaten Tapanuli (Taput), Sumatera Utara berinisial SH yang diduga mencabuli dua muridnya.

Radarcirebon.com - Terlalu Seorang Guru Agama di Sekolah Dasar cabuli dua muridnya diruang kelas IV, dimana saat itu korban disuruh membawa teh manis.

Kepolisian resor (polres) Tapanuli Utara Tengah menyelidiki kasus pelecehan seksul yang melibatkan oknum guru Agama SD Negeri Kabupaten Tapanuli (Taput), Sumatera Utara berinisial SH yang diduga mencabuli dua muridnya.

BACA JUGA:

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing mengatakan guru SD berinisial SH (47) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan ditahan selama 20 hari. Dia mencabuli muridnya yang masih kelas IV SD.

“Tersangka dijemput di rumahnya pada Kamis, 24 Maret 2022 pukul 10.00. Setelah selesai diperiksa sebagai saksi, Jumat, 25 Maret 2022 pukul 01.00 WIB, SH langsung ditahan,” ujar Walpon.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Baringbing.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: