Dana Siluman Desk Pilkada, Banggar Temukan Double Anggaran
CIREBON - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon menemukan kejanggalan dalam penganggaran pelaksanaan pemilukada Kabupaten Cirebon pada APBD Perubahan 2013. Itu diketahui saat pembahasan dengan Tim Anggaran Kabupaten Cirebon yang berlangsung kemarin sore (1/11). Kejanggalan tersebut terletak pada belanja hibah untuk Desk Pilkada. Dalam penjabaran belanja daerah, item belanja hibah Desk Pilkada sudah diuraikan masuk dalam kategori belanja hibah, anggaran yang disediakan untuk Desk Pilkada sebesar Rp5.078.862.000. Namun, Badan Anggaran meminta uraian dari item per item pos anggaran dalam belanja tak terduga, menemukan item anggaran untuk Desk Pilkada juga. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH ketika membahas rincian belanja hibah biaya tak terduga menemukan anggaran yang disediakan untuk Desk Pilkada sebesar Rp2,8 miliar. Padahal, belanja hibah untuk Desk Pilkada sudah dialokasikan tersendiri. “Jadi, ada dua alokasi anggaran untuk Desk Pilkada dengan penganggaran berbeda. Ini apa maksudnya?” tuturnya. Lebih jauh, dalam rangka mengefisienkan anggaran guna menghindari defisit dalam postur APBD Perubahan 2013, dia meminta anggaran disatukan dengan KPU Kabupaten Cirebon. “Rp30 miliar anggaran untuk KPU bisa saja disatukan untuk anggaran Desk Pilkada,” ujar pria yang juga menjabat ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. Tidak hanya Mustofa, Supirman SH juga mempertanyakan keberadaan dua pos anggaran yang diperuntukkan satu lembaga yang sama itu. “Ini kenapa ada dua pos anggaran? Kami sudah undang Desk Pilkada untuk membahas anggaran, tapi sampai sekarang tidak mau datang,” tegasnya. Kemudian, pimpinan Badan Anggaran, Junaedi ST dalam kesempatan itu meminta agar tim anggaran bisa menjelaskan adanya double penganggaran untuk Desk Pilkada. “Silakan jelaskan. Kalau perlu undang sekarang Desk Pilkada guna menjelaskan agar segera selesai,” ungkapnya. Menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Badan Anggaran, Kabag Keuangan Setda Kabupaten Cirebon Tambak M Soleh AMd menjelaskan bahwa kenaikan pada belanja hibah tak terduga sebagai antisipasi terhadap kecenderungan naiknya anggaran untuk pemilukada. “Karena kita belum tahu pasti berapa anggaran untuk pemilukada putaran kedua itu berapa, makanya kita masukkan kepada belanja tak terduga,” jelasnya. Diketahui bersama, bahwa KPU sampai sekarang belum bisa melaporkan secara ril berapa anggaran yang telah digunakan. Padahal, seharusnya mereka melaporkan setiap bulan. Dianggarkannya Desk Pilkada sebesar Rp5.078.862.000 dalam perubahan ini, karena pada saat pembahasan APBD murni tidak dianggarkan, makanya dimasukkan dalam perubahan. “Nah, mengapa di belanja tak terduga ada lagi ini sebagai bentuk antisipasi kalau ada kebutuhan yang sangat mendesak dan sifatnya tanggap darurat,” tandasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: