Empat Pelajar Ditetapkan Tersangka
CIREBON - Jajaran Reskrim Polsek Lemahabang menetapkan empat dari sebelas pelajar sebagai tersangka, kemarin. Empat pelajar itu melakukan dua tindakan kejahatan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan perampasan HP kepada dua pelajar SMK MHD Lemahabang, Kamis siang (31/10). “Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar, dari sebelas pelajar yang diamankan, berdasarkan keterangan para saksi, hanya empat pelajar yang terlibat dua kejahatan berbeda,” ujar Kapolsek Lemahabang, Kompol Muslih kepada Radar, kemarin. Dari empat pelajar itu, dua terlibat aksi pengeroyokan dengan senjata tajam, serta dua pelajar lagi terlibat aksi perampasan dengan kekerasan. Dua pelajar yang terlibat pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap pelajar SMK MHD berinisial MS, sehingga mengakibatkan luka-luka di bagian wajah adalah RA (17) pelajar SMK TS warga Lemahwungkuk. Kemudian DA, pelajar SMK TS Kota Cirebon berusia 17 tahun, warga Perumnas Kota Cirebon. Sedangkan untuk pelaku perampasan HP dengan menodongkan golok terhadap siswa SMK MHD Lemahabang berinisial IW ini adalah JP (17) warga Lemahwungkuk siswa SMK TS, serta RN (17) warga Pekalipan. Muslih pun menceritakan kronologis kejadian. Awalnya, rombongan dari SMK TS Kota Cirebon dan SMK SN Astanajapura baru pulang dari jalan-jalan habis dari sebuah SMK di Kuningan. Rombongan tersebut pulang melalui Sedong dan akhirnya ke Lemahabang. Ketika sampai di jalan raya Desa Asem, mereka bertemu korban yang baru pulang, terus dua orang tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Setelah menganiaya, mereka melanjutkan perjalanan. Ketika itu, mereka bertemu dengan korban IW, kemudian dua tersangka melakukan penodongan menggunakan golok dan mengambil sebuah hp milik korban. “Untuk dua orang kita kenakan pasal 170 tentang pengeroyokan, dan dua orang lagi kita kenakan pasal 350 tentang pencurian dengan kekerasan. Meskipun masih pelajar, kasus hukumnya akan segera berlanjut. Sedangkan sisa pelajar lainnya masih dalam penyelidikan. Kalau memang terbukti, akan kami lanjutkan kasusnya. Sedangkan bila tidak terbukti, maka kita akan pulangkan mereka dengan tetap melakukan wajib lapor bagi mereka yang tidak terlibat,” ujar Muslih. Salah seorang pelaku pengeroyokan, RA kepada Radar mengungkapkan, dirinya melakukan aksi pengeroyokan karena hanya ikut-ikutan. “Pertamanya kan dari pelajar SMK SN dulu yang mulai mau nyerang motor, terus saya ikut-ikutan. Kebetulan saya bawa golok langsung saya arahkan golok tersebut. Saya bawa golok ini minjam dari teman, untuk jaga-jaga barangkali ada yang nyerang kita, karena kita sering diserang SMK lain,” ujar RA. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: