Pemeritah Provinsi Jawa Barat Berkolaborasi dengan BP2MI Perkuat Perlindungan kepada PMI
Radarcirebon.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa 29 Maret 2022.
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BP2MI bertujuan untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam layanan terpadu satu atap (LTSA) Jabar Migrant Service Center (JMSC).
Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 29 Maret 2022.
Baca juga: Kemnaker Fasilitasi Pensiunan Pekerja Migran Indonesia Dirikan Minimarket
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.
\"Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan melahirkan kebaikan dan kesejahteraan,\" kata Kang Emil.
Adapun fokus dalam kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan PMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: