Menjelang Lebaran, Berikut Cara Mudah Menukar Uang Kertas di BI, Tapi Dibatasi Lho Nominalnya
Radarcirebon.com - Bank Indonesia (BI) siap membuka layanan penukaran uang tunai Rupiah layak edar dalam menyambut ramadhan dan Idul Fitri.
Layanan penurakan uang rupiah layak edar atau layanan Mobil Kas Keliling untuk melayani kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.
Baca juga: Mitigasi Inflasi Tahun 2022, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Koordinasi dan Sinergi Kebijakan
Namun, pihak BI membatasi penukaran uang baru jelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang. Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.
Dalam konferensi pers daring, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: