Puluhan Botol Miras Kembali Disita

Puluhan Botol Miras Kembali Disita

CIREBON- Meski sudah pernah dirazia, namun sebuah toko milik PI (31) di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon kembali digerebek Polsek Susukan. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 70 botol minuman keras (miras) berbagai merk yang disembunyikan dalam kamar. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIk melalui Kapolsek Susukan AKP Supriyadi SH MSi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sugianto menjelaskan, penggerebekan ini berawal Sabtu siang (2/11) pihaknya menerima laporan warga bahwa di toko tersebut masih menjual minuman keras. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan beserta anggotanya dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti 70 botol minuman keras berbagai merk yang disembunyikan dalam kamar. Selanjutnya, miras-miras tersebut langsung diangkut dan dibawa ke Mapolsek Susukan untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan penjualnya dikenai tindak pidana ringan(tipiring) dan peringatan tegas. “ Razia ini merupakan salah satu kegiatan Operasi Balak Lodaya 2013. Begitu kami terima laporan, langsung menggerebek toko itu. Dan ditemukan puluhan miras berbagai merk. Sang penjual miras ini juga pernah kami razia dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras, tapi kenyataannya masih membandel,” jelasnya. (rdh) .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: