Manuver Ketua DPC Tak Elegan
SUMBER- Manuver politik Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon, H Agus Effendi SH MH yang mendukung pasangan Hebat (Hj Sri Heviyana Supardi-H Rakhmat) tanpa sepengetahuan DPP, merupakan langkah sembrono. Ketua DPP Partai Demokrat, Ir E Herman Khaeron MSi menilai, langkah ketua DPC melakukan komunikasi politik sangat tidak elegan. Apa yang dilakukan Agus Effendi belum ada keputusan atau rekomendasi dari DPP. \"Sebagian temen-temen Partai Demokrat juga masih melakukan pendekatan dengan calon lain dan belum fokus kepada salah satu pasangan,\" ujar Hero -sapaan akrab Herman Khaeron- kepada Radar, Rabu (6/11). Artinya, kata Hero, putaran pertama belum devinitif, sebab masih dalam gugatan dua pasangan calon yakni pasangan Jago-Jadi dan Luthfi-Arimbi. Setelah MK telah memberikan keputusan, baru partai mengambil pilihan kepada siapa nanti partainya merapat. Untuk mendukung putaran pertama, rekomendasi turun dari DPP. Sudah seharusnya, di putaran kedua juga demikian. Sebab,mekanisme di partai memang mengatur hal itu. Ditegaskannya, pasangan Marhaban (H Nurul Qomar-H Subhan) masih ada dan belum melebur dengan partai lain. \"Yang namanya partai itukan tidak seperti struktur kepemerintahan yang ada otonomi kabupaten/kota. Sedangkan struktur partai itu secara vertikal. Jadi yang memiliki kekuasaan itu adalah DPP. Tolonglah hormati DPP. Sehingga saya menilai pendekatan yang dilakukan ketua DPC itu adalah pendekatan ala Agus Effendi,\" sindirnya. Dijelaskannya, kalau hasil sidang MK memutuskan 19 kecamatan harus diulang dalam pelaksanaan pilkada putaran pertama, berarti Marhaban harus memperispakan kembali semua instrumen pemenangan. \"Putaran pertama belum selesai. Sebab sidang perdana mengenai gugatan hasil pilkada akan dimulai 7 November nanti. Selesainya kapan kita belum tau apakah hasil keputusan itu tanggal 9, 10, dan seterusnya, atau mungkin bisa diulang di 19 kecamatan yang dinilai janggal. Untuk itu saya selalu mengatakan selama belum ada keputusan definitive jangan terburu-buru mengambil sikap, toh dalam status qou seperti ini, pasangan Marhaban itu masih ada. Sehingga dukungan kepada paslon yang masuk dalam dua putaran belum tepat waktunya,\" paparnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: