Kemenkeu Satu, KPPN Cirebon bersama KPP Pratama Cirebon Dua, Mengawal Dana Desa, FGD bersama Pemda Kabupaten C

Kemenkeu Satu, KPPN Cirebon bersama KPP Pratama Cirebon Dua, Mengawal Dana Desa, FGD bersama Pemda Kabupaten C

CIREBON - KPPN Cirebon berkolaborasi dengan KPP Pratama Cirebon Dua dan Pemda Kabupaten Cirebon serta Bank BJB Sumber mengadakan Focus Group Discussion(FGD) dalam rangka percepatan penyaluran dana desa tahun 2022 bertempat di ruang rapat Bank BJB Sumber (Rabu, 13 April 2022).

Hadir dalam FGD Kepala KPPN Cirebon Ibu Lili Khamiliyah, Kepala KPP Pratma Cirebon Dua Bapak Abdon Situmorang, dan pejabat dari Pemda Kabupaten Cirebon yaitu para pejabat di Pemda Kabupaten Cirebon, Kepala DPMD Bapak Erus Rusmana, pejabat dari Inspektorat Daerah, perwakilan Camat, dan perwakilan Kuwu atau Kades.

Pada kesempatan tersebut Kepala DPMD, Bapak Erus Rusmana menyampaikan bahwa sehari sebelum FGD percepatan penyaluran dana desa tahun 2022, telah dilaksanakan rapat di internal Pemda.

Disampaikan juga tentang kendala-kendala yang dihadapi desa dalam pemenuhan persyaratan penyaluran dana desa.

BACA JUGA:

Dalam kesempatan FGD tersebut Kepala KPPN Cirebon Ibu Lili Khamiliyah, SE MSi meyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama, sebagai instansi yang memilik peran sebagai pengawal APBN di daerah.

Harus bersama bersinergi agar APBN manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarkat, khususnya berkaitan dengan dana desa. Lili mengatakan bahwa dalam pelaksanaan dana desa tahun 2022 mengalami perubahan kebijakan dengan adanya pandemi covid-19, di mana dalam alokasi dana desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, terdapat alokasi bantuan sosial berupa BLT Desa.

Untuk tahun 2022 pnetapan alokasi BLT Desa minimal 40% harus dialokasikan oleh pemerintah Desa dengan menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: