Mesum di Bulan Puasa, 11 Pasangan Haram Diciduk

Mesum di Bulan Puasa, 11 Pasangan Haram Diciduk

CIREBON - Pasangan bukan muhrim yang ingin memadu kasih di hotel-hotel kelas melati sebaiknya membatalkan niatnya.

Pasalnya, aparat keamanan saat ini sedang gencan-gencarnya menggelar razia pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan puasa Ramadan ini.

Salah satunya yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon bersama Kodim 0620/Sumber dan Polresta Cirebon. Sedikitnya 11 pasangan bukan suami istri dan ratusan botol minuman keras saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dan operasi minuman keras (miras), Jumat malam (15/4/2022).

Petugas mendatangi ke sejumlah hotel dan kos-kosan yang diduga dijadikan lokasi mesum di wilayah Kecamatan Beber, Kedawung, Gunungjati dan Plumbon.

BACA JUGA:

Dalam razia di hotel dan kos-kosan tersebut, satu per satu kamar hotel melati di wilayah Kecamatan Kedawung dan Gronggong Kecamatan Beber diperiksa oleh petugas.

Satu persatu tamu hotel dan penghuni kos diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sedikitnya 11 pasangan bukan suami istri dan dua wanita penjaja seks melalui aplikasi online.

Mereka yang terjaring razia pekat langsung diangkut ke dalam mobil petugas Satpol PP kemudian dibawa ke kantor Satpol PP di Sumber Kabupaten Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: