Tiga Sindikasi BPRS Danai Properti Adhigana Group

Tiga Sindikasi BPRS Danai Properti Adhigana Group

CIREBON - Tiga bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) mengucurkan sindikasi pembiayaan untuk proyek pengembangan properti, yang dilaksanakan oleh PT Adhigana Grup sebagai pengembangnya. Total dana sindikasi pembangunan ratusan unit rumah tersebut, mencapai Rp14 miliar.

Tiga BPRS tersebut di antaranya BPRS Harta Insan Karimah (HIK) Parahyangan Jabar, BPRS Taman Indah Darussalam Aceh, dan BPRS Hikmah Wakilah Aceh. Gelontoran pembiayaan tersebut membangun ratusan unit rumah di dua lokasi. Yakni Graha Kencana Curug Wetan Susukanlebak, dan Graha Kencana Gamplong Sleman Jogjakarta.

Area Manager BPRS HIK Parahyangan Agus Dani Rahman menjelaskan, BPRS HIK merupakan grup BPRS terbesar di Indonesia dengan aset hampir Rp1,4 triliun.

Awal mulanya menjalankan bisnis pada tahun 2007 lalu mengakuisisi BPRS Toat Suryalaya. Awalnya menjalin kerja sama dengan Pemkab Bandung, mengelola dana nasabah para PNS, khususnya di Dinas Pendidikan.

BACA JUGA:

“Tuntutan pemilik saham agar mengembangkan usahan, membuat kami terus berinovasi. Saat ini komposisi nasabah dari kalangan PNS dan sektor UMKM sudah 50:50. Bahkan, kami sudah dua tahun ini bekerja sama dalam pembiayaan properti yang dilaksanakan PT Adhigana Group,” ujarnya, dibenarkan Kepala Cabang BPRS HIK Parahyangan Kuningan Bobi Topana.

Sugito, Dirut BPRS Hikmah Wakilah Aceh menyebut, pihaknya tertarik ikutserta dalam sindikasi pembiayaan pengembangan properti yang dijalankan oleh PT Adhigana Group, karena melihat track record calon debitur tersebut yang cukup baik, saat menjalankan kerjasama dengan BPRS HIK dalam tiga tahun terakhir ini.

“Kami menangkap peluang dari bisnis ini, karena pertimbangan yang cukup komprehensif. Kami berharap, bisnis yang dibangun dengan kepercayaan ini, dapat berkembang lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: