SBY Anugerahkan Tiga Gelar Pahlawan Nasional

SBY Anugerahkan Tiga Gelar Pahlawan Nasional

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh pejuang. Mereka adalah almarhum KRT Radjiman Wedyodiningrat, mendiang Lambertus Nicodemus Palar, dan almarhum Letjen TNI Tahi Bonar Simatupang. Penganugerahan gelar itu sesuai dengan Keppres Nomor 68/TK/Tahun 2013 Tanggal 6 November 2013. Para tokoh tersebut dianugerahi gelar pahlawan atas jasa-jasa mereka semasa hidup untuk mempertahankan, mencapai, merebut, dan mengisi kemerdekaan. KRT Radjiman Wedyodiningrat berjasa mengendalikan perbedaan pendapat di antara anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang dasar negara. Dia juga menyampaikan ide-ide tentang kemerdekaan meski saat itu Jepang masih berkuasa. Radjiman menjabat ketua Boedi Oetomo periode 1915\"1923 dan ketua BPUPKI 1944. Sementara itu, almarhum Lambertus Nicodemus Palar dikenal karena keberhasilannya mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memerintah Belanda mengadakan gencatan senjata dengan Indonesia. Dia berhasil meyakinkan dunia internasional akan eksistensi bangsa dan negara Republik Indonesia. Terakhir, almarhum Letjen TNI (pur) Tahi Bonar Simatupang adalah salah seorang di antara dua tokoh militer yang hadir dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, 1949. \"Yang bersangkutan menjabat sebagai kepala staf Panglima Besar Jenderal Sudirman dan menjadi kepala staf Angkatan Perang RI periode 1950-1954,\" kata Brigjen Benny Indra Pujihastono, sekretaris militer presiden. Cucu almarhum KRT Radjiman Wedyodiningrat, Retno Widowati Subaryo, berterima kasih kepada negara atas penganugerahan gelar tersebut. Dia tidak mempermasalahkan lamanya proses penetapan. Sejak awal sang kakek menegaskan untuk tidak mengemis pada negara ini. \"Tidak ada kata terlambat. Kami tidak pernah minta apa-apa dari negara ini,\" ujarnya. Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kemensos Hartono Laras mengatakan, pahlawan nasional sekarang berjumlah 159 orang. \"Tiga pahlawan nasional yang sudah almarhum ini akan mendapat hak pemugaran pemakaman dan rehabilitasi rumah. Selain itu, janda pahlawan diberi bantuan kesehatan Rp3 juta per tahun dan tunjangan hidup Rp1,5 juta setiap bulan,\" jelasnya. (ken/c7/ca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: