Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor di Tempat Kos Arjawinangun

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor di Tempat Kos Arjawinangun

Radarcirebon.com - Dua pelaku pencurian motor asal Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon berinisial GN dan DN dibekuk Polisi.

Kedua pemuda tersebut dibekuk Unit Reskrim Polsek Arjawinangun bersama Tim Tekab 852 Polresta Cirebon karena merupakan tersangka pelaku pencurian sepeda motor.

Penangkapan kedua tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir tempat kos Wisma Putih Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pada Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam aksinya, mereka masuk ke dalam halaman tempat kos tersebut dengan cara terlebih dahulu membuka gerbang dengan alat yang sudah disiapkan tersangka.

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di BTN Griya Mertapada Terekam CCTV, Segera Kembalikan atau Lebaran Dipenjara

Setelah berhasil masuk, mereka langsung membawa kabur sepeda motor korbannya.

Pelaku diduga sudah mengawasi dan mengincar sasarannya sebelum beraksi di tempat kos tersebut.

Polisi berhasil menangkap kedua tersangka saat berada di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Beserta barang bukti, keduanya dibawa ke Mapolsek Arjawinangun.

Baca juga: Buruan Hapus! Aplikasi Berbahaya Pencuri Data, Salah Satunya Aplikasi Adzan dan Salat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: