Tri Suaka dan Zidan Cover Lagu, Tim Advokasi Mengancam: Ada Unsur Pidana dan Perdata
Radarcirebon.com, JAKARTA – Tri Suaka dan Zinidin Zidan dinilai telah melakukan banyak kesalahan ketika melakukan cover lagu dan diunggah di media sosial dan YouTube.
Yang dinilai sebagai kesalahan terbesar adalah Tri Suaka dan Zidan membuat konten cover lagu tanpa izin dari pencipta lagu yang dinyanyikan.
Hal ini membuat Forum Komunkasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) kembali mengirimkan surat somasi kepda Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Ini merupakan surat somasi yang kedua bagi dua penyanyi cover tersebut setelah sebelumnya, Tri Suaka dan Zidan dianggap tidak responsif terhadap beberapa poin dari surat somasi pertama.
Baca juga:
Dikatakan Arianto, Ketua Advokasi Forkami, bahwa ada banyak pencipta lagu yang ingin melayangkan surat somasi kepada Tri Suaka dan Zidan berkaitan dengan konten cover lagu yang mereka buat.
Bahkan, menurut Arianto, tidak menutup kemungkinan Tri Suaka dan Zidan nantinya akan dilaporkan dengan gugatan pidana dan perdata ke Pengadilan Niaga.
\"Saya dihubungi beberapa pencipta lagu mewakili ini semua,” kata Arianto dalam kanal YouTube Seleb Oncam News yang dilansir disway.id, Kamis, 28 April 2022.
Baca juga:
- Rafathar Masuk Pesantren, Begini Kata Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
- Viral, Diduga Rekaman Suara Yusuf Mansur Ditagih Utang Oleh Ibu-Ibu: Geblek Bener Lu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: